BSU Tahap 7 Akan Cair, Cek Ketahui Penerimanya di kemnaker.go.id

- 26 Oktober 2022, 06:10 WIB
ilustrasi/ Pemerintah telah menyalurkan BSU tahap 6 dan berlanjut ke tahap 7, para pekerja atau buruh bisa cek penerimanya di kemnaker.go.id
ilustrasi/ Pemerintah telah menyalurkan BSU tahap 6 dan berlanjut ke tahap 7, para pekerja atau buruh bisa cek penerimanya di kemnaker.go.id /



MEDIA PAKUAN - Pemerintah telah menyalurkan BSU tahap 6, para pekerja atau buruh bisa cek penerimanya di kemnaker.go.id.

BSU 2022 ini telah memasuki tahap 7 dimana pada tahap satu hingga 6 telah di salurkan kepada 9 juta penerima.

untuk bisa menjadi penerima ada syarat yang harus dipenuhi oleh para pekerja atau buruh.

Namun jika para penerima belum juga mendapatkan bantuan BSU pada tahap 6 melalui rekening bank ada kemungkinan akan cair melalui Pos.

Baca Juga: Layanan SIM Keliling Tangsel 26 Oktober 2022 buka pukul 08.00 WIB, Berikut Lokasinya

Baca Juga: Akan Terjadi Hujan Disertai Petir, Berikut Prakiraan Cuaca untuk Wilayah Jakarta Pusat 26 Oktober 2022

Adapun syarat untuk mendapatkan BSU 2022 ini adalah sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia

2. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per Juli 2022

3. Memiliki gaji/upah paling tinggi Rp3,5 juta

Halaman:

Editor: Iing Nuryasin

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah