BSU 2022 Cair Namun Rekening Kosong, Cek Penerima dan Persyaratannya Berikut Penyebabnya

- 22 Oktober 2022, 06:30 WIB
ilustrasi/  penyebab pekerja tidak mendapatkan BSU dan NIK KTP tidak terdaftar menjadi penerima di kemnaker.go.id
ilustrasi/ penyebab pekerja tidak mendapatkan BSU dan NIK KTP tidak terdaftar menjadi penerima di kemnaker.go.id /Renny T Hamzah/Portal Purwokerto

MEDIA PAKUAN - Pemerintah telah menyalurkan BSU 2022 kepada para pekerja sebesar Rp600 ribu setiap pencairan.

Jika BSU cair akan tetapi pekerja belum juga mendapatkannya dan hanya setatusnya calon simak di bawah ini penyebabnya.

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan tengah mengalirkan BSU untuk membantu ekonomi para pekerja yang telah terdaftar dan memenuhi syarat.

Baca Juga: Cek Penerima BSU Tahap 6 di kemnaker.go.id dan Ketahui ini Syarat Mendapatkan Bantuan Rp600 Ribu

Baca Juga: Anjuran untuk Berdoa! Inilah Tempat tempat yang Baik untuk Doa agar Semua Keinginan Mudah Terkabul

Bagi pekerja yang telah tercatat dan memenuhi syarat sebagai penerima nantinya pada saat BSU cair akan mendapatkan bantuan sekitar Rp600 ribu.

Tidak semua pekerja bisa mendapatkan bantuan Rp600 ribu atau penemuan BSU 2022.

BSU ini disalurkan kepada para pekerja yang berhak atau yang memenuhi syarat sebagai penerima bantuan.

Disadur dari akun @kemnaker, Jika para pekerja tidak mendapatkan BSU 2022 berikut ini diantara penyebabnya:

Halaman:

Editor: Iing Nuryasin

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah