MEDIA PAKUAN - Program Bantuan Langsung Tunai atau BLT UMKM sudah mulai cair kepada para pelaku UMKM.
Maka bagi pelaku UMKM, untuk langsung cek melalui handphone masing-masing bahwa BLT UMKM ini cair mulai dari Oktober sampai Desember 2022.
Jadi perlu apa lagi bagi yang ingin bantuan ini langsung saja lewat hp kalian cek bantuan BLT UMKM dari sekarang.
Perlu kalian ketahui, adanya Program Kemenkop UKM bertujuan untuk mengantisipasi dampak inflasi dampak dari harga BBM yang kini sering melonjak tinggi.
Baca Juga: BLT BBM Sebentar Lagi Cair, Segera Siapkan KTP Saja untuk Dapatkan Bansos Rp600.000
Namun terkadang ada beberapa pelaku UMKM yang gagal mendapatkan BLT UMKM sebesar Rp1,2 juta.
Maka simak di sini beberapa penyebab yang kemungkinan BLT UMKM tidak cair berikut ini:
1. Pelaku UMKM bukan Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kartu identitas penduduk atau e-KTP
2. Tidak memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU) dan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM.