MEDIA PAKUAN - Terdapat kriteria penerima yang berhak mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM yang cair Desember 2022 mendatang.
BLT BBM yang disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) tersebut sebesar Rp600.000.
Kemensos nantinya menyalurkan BLT BBM Rp600.000 kepada para anggota Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Dalam penyaluran BLT BBM 2022 akan dilakukan dengan dua tahapan saja. Jadi setiap tahap penyaluran BLT subsidi BBM, masyarakat akan dapat Rp300.000.
Tahap pertama BLT BBM 2022 akan dilakukan bulan ini yaitu September, sedangkan untuk tahap duanya dilakukan pada Desember mendatang.
Pemerintah menyalurkan program BLT Subsidi BBM bertujuan agar roda perekonomian masyarakat tetap berjalan.
Apalagi saat ini tengah terjadi kenaikan harga global sehingga masyarakat membutuhkan sekali program bantuan pemerintah, seperti BLT BBM Rp600.000 ini.
Namun untuk mendapatkan BLT subsidi BBM 2022 masyarakat harus memenuhi beberapa persyaratan yang harus dipenuhi.