MEDIA PAKUAN - Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM masih disalurkan pada Oktober 2022 sebesar Rp600.000.
Namun sayangnya tidak semua dapat karena ada beberapa persyaratan penerima BLT BBM Oktober 2022 yang harus anda ketahui.
BLT BBM 2022 akan disalurkan kepada perorangan yang terdaftar sebagai Anggota Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Kementerian Sosial akan menyalurkan Rp600.000 BLT BBM 2022 kepada 20,65 juta calon penerima subsidi BBM BLT.
Pemerintah menyalurkan program BLT Subsidi BBM bertujuan agar roda perekonomian masyarakat tetap berjalan.
Apalagi saat ini tengah terjadi kenaikan harga global sehingga masyarakat membutuhkan sekali program bantuan pemerintah, seperti BLT BBM Rp600.000 ini.
Namun untuk mendapatkan BLT subsidi BBM 2022 masyarakat harus memenuhi beberapa persyaratan yang harus dipenuhi.
Jika sudah memenuhi kriteria penerima BLT BBM 2022, masyarakat bisa cek namanya melalui link cekbansos.kemensos.go.id. Berikut inilah caranya: