8 Kategori Penerima BLT yang Dipastikan Dapat Notifikasi BSU Tersalurkan di Oktober 2022, Ini Daftarnya

- 2 Oktober 2022, 12:00 WIB
8 Kategori Penerima BLT yang Dipastikan Dapat Notifikasi BSU Tersalurkan di Oktober 2022, Ini Daftarnya
8 Kategori Penerima BLT yang Dipastikan Dapat Notifikasi BSU Tersalurkan di Oktober 2022, Ini Daftarnya /Pixabay.

MEDIA PAKUAN - Terdapat beberapa kriteria penerima BLT yang sudah dipastikan dapat notifikasi BSU tersalurkan pada Oktober 2022.

BSU yang akan disalurkan pada Oktober 2022 ini, masih sama yakni sebesar Rp600.000.

Maka dari itu, kalian akan mendapatkan BSU 2022 senilai Rp600.000 yang dimana nantinya akan disalurkan melalui rekening bank anda.

Berdasarkan keterangan yang Media Pakuan kutip dari Instagram @kemnaker, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah bersama timnya tengah menjalankan proses percepatan penyaluran BLT Subsidi Gaji 2022.

Baca Juga: BSU 2022 Cair ke Rekening Namun Belum Juga Mendapatkanyan? Cek Ketahui Penyebabnya

Hal tersebut dilakukan secara hati-hati oleh Kemnaker, agar penyaluran BSU Subsidi Gaji bisa secara cepat, tepat dan akuntabel.

Dalam penyaluran BSU 2022 pemerintah akan mencairkannya melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan kantor Pos Indonesia.

Selain itu Kemnaker juga tengah menyiapkan data penerima BSU 2022 dengan berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Akan tetapi untuk mendapatkan BSU 2022 senilai Rp600.000, pekerja harus memenuhi 8 kriteria ini:

Halaman:

Editor: Hanif Nasution

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x