8 Kategori Penerima BLT yang Dipastikan Dapat Notifikasi BSU Tersalurkan di Oktober 2022, Ini Daftarnya

- 2 Oktober 2022, 12:00 WIB
8 Kategori Penerima BLT yang Dipastikan Dapat Notifikasi BSU Tersalurkan di Oktober 2022, Ini Daftarnya
8 Kategori Penerima BLT yang Dipastikan Dapat Notifikasi BSU Tersalurkan di Oktober 2022, Ini Daftarnya /Pixabay.

Baca Juga: Awal Bulan, Cek Penerima BSU di bsu.kemnaker.go.id, ini Cara Mengetahui yang Berhak Mendapatkan Rp600 Ribu

1. Warga Negara Indonesia

2. Merupakan pekerja/buruh yang menerima upah dengan gaji Rp3,5 juta

3. Masih tercatat sebagai jaminan sosial tenaga kerja BPJS Ketenagakerjaan

4. Berada di wilayah zona PPKM level 4 dan 3

5. Pekerja bekerja di sektor perdagangan, real estat, properti, barang konsumsi, aneka industri, transportasi dan jasa kecuali pendidikan serta kesehatan

6. Memiliki rekening bank yang masih aktif

7. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN)

8. Bukan Anggota TNI dan Polri.

Itulah delapan kategori penerima BSU 2022 Rp600.000 dari Kemenaker.***

Halaman:

Editor: Hanif Nasution

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x