1. Merupakan warga yang tergolong keluarga kurang mampu atau rentan miskin.
2. Bukan anggota TNI.
3. Bukan anggota Polri.
4. Bukan ASN atau Aparatur Sipil Negara.
5. Bukan PNS atau Pegawai Negeri Sipil.
6. Terkena dampak pandemi Covid-19 atau kehilangan pekerjaan karena pemutusan hubungan kerja.
Baca Juga: BLT BBM 2022 Rp600.000 Cair September, Inilah Kriteria KPM yang Sudah Pasti Dapat Bansos
Jika dirasa sudah memenuhi kriteria pemerima BLT BBM, ketahuilah cara untuk cek nama penerima dengan menggunakan KTP sebagai berikut:
1. Siapkan KTP
2. Login ke situs cekbansos.kemensos.go.id