MEDIA PAKUAN - Kabar gembira, saat ini Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau juga disebut subsidi gaji akan kembali dicairkan pada September 2022 ini.
Kabar penyaluran BSU 2022 tersebut berdasarkan pernyataan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, yang disadur dari akun Instagram resmi @kemnaker pada Kamis, 1 September 2022.
Ida mengatakan, jajarannya kini tengah mempersiapkan penyaluran BSU 2022 agar bisa tersalurkan secara cepat, tepat dan akuntabel.
“Kemnaker terus menyiapkan dan memfinalkan segala hal teknis untuk proses penyaluran BSU. Kami terus berupaya agar BSU ini dapat tersalurkan pada September 2022 ini,” ucap Menaker itu.
Baca Juga: BSU Kembali Akan Disalurkan Pemerintah pada 2022, Cek Status Penerima ini Caranya
Selain itu, penyaluran BSU 2022 saat ini masih dalam tahap penyelesaian administrasi keuangan dan anggaran untuk penyaluran subsidi gaji.
Pemadanan data juga tengah dilakukan oleh pihak Kemnaker dengan BKN, TNI dan Polri, supaya BSU 2022 tidak diberikan kepada ASN, anggota TNI dan Polisi.
Di sisi lain, jajaran Ida Fauziyah juga sedang mempersiapkan data calon penerima 2022, yang dimana mereka bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Sedangkan untuk penyaluran Subsidi Gaji, pihak Kemnaker sudah berkoordinasi dengan Bank Himbara dan Kantor Pos Indonesia.