BSU Kembali Akan Disalurkan Pemerintah pada 2022, Cek Status Penerima ini Caranya

- 1 Mei 2022, 11:02 WIB
Cek Online BSU 2022 Rp1 Juta ini caranya
Cek Online BSU 2022 Rp1 Juta ini caranya /Tangkap Layar/bsu.kemnaker.go.id/
 



MEDIA PAKUAN - Bantuan Subsidi Upah (BSU) tengah ramai diperbincangkan masyarakat khususnya para pekerja atau buruh.

Pasalnya BSU ini sudah lama belum ada informasi kembali  disalurkan alias dicairkan pada 2022 ini.

Ditengah ramainya perbincangan, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memberikan penjelasan tentang BSU.
 
 
Baca Juga: Real Madrid Juara, Carlo Ancelotti Jadi Pelatih Pertama yang Sukses di 5 Liga Utama Benua Eropa

Kemnaker menjelaskan, BSU ini kembali akan disalurkan pemerintah pada 2022 ini.

" Untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional, pemerintah juga akan kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) bagi pekerja/buruh di tahun 2022." tulis Kemnaker dalam Instagram yang bercentang biru.

Mengacu pada 2021, BSU ini disalurkan kepada para pekerja yang memenuhi syarat dengan besaran Rp500 ribu perbulan, dengan dilangsungkan diberikan selama 2 bulan sehingga, penerima bisa mendapatkan Rp1 juta dalam sekali pencairan.

Selain itu mengacu pada 2021 juga untuk mengetahui terdaftar atau belum menjadi penerima bisa cek melalui kemnaker.go.id.
 
 
Baca Juga: Real Madrid Juara La Liga 2021-2022 Bantai Espanyol di Santiago Bernabeu

Cara cek BSU 2021 di kemnaker, bisa login ke kemnaker.go.id menggunakan akun yang dimiliki, dengan cara sebagai berikut:

1. Jika belum memiliki akun

- Buka kemnaker.go.id

- Klik "DAFTAR" di pojok kanan atas

- Klik "Daftar Sekarang" di bagian bawah

- Masukkan NIK KTP

- Masukkan nama lengkap

- Masukkan nama ibu kandung

- Klik "Berikutnya"

- Masukkan alamat email

- Masukkan nomor handphone

- Masukkan password

- Klik "Daftar Sekarang"

-Setelah itu, lakukan verifikasi menggunakan kode OTP atau link yang dikirim melalui SMS atau email

- Setelah selesai, akun berhasil dibuat, lalu login dengan cara di bawah ini

2. Jika sudah memiliki akun

- Buka Kemnaker.go.id

Klik "Masuk" di pojok kanan atas

- Masukkan email atau nomor HP

- Masukkan password

- Klik "Masuk"

- Jika sudah berhasil login, isi data diri dengan lengkap

- Cek pemberitahuan.

Jika dinyatakan sudah terdaftar dan BLT BPJS cair segera cek ke bank tempat penyalurannya.

Itulah cara cek BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan yang mengacu pada 2021.***  

Editor: Iing Nuryasin

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x