Telah Dibuka Pendaftaran Akpol Bintara 2022, Penuhilah Semua Persyaratan Ini Jika Berminat

- 1 Juli 2022, 07:00 WIB
Presiden Jokowi menyematkan tanda pangkat di pundak empat orang perwira remaja yang meraih penghargaan Adhi Makayasa (lulusan terbaik), baik dari Akademi Militer (Akmil), Akademi Angkatan Laut (AAL), Akademi Angkatan Udara (AAU), maupun Akademi Kepolisian (Akpol).
Presiden Jokowi menyematkan tanda pangkat di pundak empat orang perwira remaja yang meraih penghargaan Adhi Makayasa (lulusan terbaik), baik dari Akademi Militer (Akmil), Akademi Angkatan Laut (AAL), Akademi Angkatan Udara (AAU), maupun Akademi Kepolisian (Akpol). /dok. Biro setpres RI/

MEDIA PAKUAN - Telah dibuka Pendaftaran Bintara di Akademi Kepolisian (Akpol) pada 2022 yang terbarunya.

Pada pendaftaran bintara Akpol 2022 terbaru, ada persyaratan umum yang harus penuhi terlebih dahulu.

Dalam pendaftaran Bintara Akpol 2022 terbaru, mereka yang minimal lulusan SMA SMK bisa iktu daftar.

Pelatihan menjadi perwira polisi itu waktu selama empat tahun dan nantinya akan mendapatkan pangkat Inspektur Polisi 2 (Ipda).

Baca Juga: Kehidupan Masyarakat Korea Selatan Sebelum dan Sesudah Masuk Islam

Baca Juga: Khawatir Lupa, Ini Niat Sholat Idul Adha Lengkap dengan Bacaan dan Tata Cara

Dilansir Media Pakuan dari situs akpol.ac.id, terdapat dua syarat yang harus dipenuhi dalam daftar Akpol yakni persyaratan umum dan khusus.

Maka ketahuilah persyaratan umum pendaftaran Akpol 2022 yang perlu kalian penuhi:

1. Warga Negara Indonesia (pria atau wanita)

Halaman:

Editor: Hanif Nasution

Sumber: akpol.ac.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x