MEDIA PAKUAN - Telah dibuka Pendaftaran Bintara di Akademi Kepolisian (Akpol) pada 2022 yang terbarunya.
Pada pendaftaran bintara Akpol 2022 terbaru, ada persyaratan umum yang harus penuhi terlebih dahulu.
Dalam pendaftaran Bintara Akpol 2022 terbaru, mereka yang minimal lulusan SMA SMK bisa iktu daftar.
Pelatihan menjadi perwira polisi itu waktu selama empat tahun dan nantinya akan mendapatkan pangkat Inspektur Polisi 2 (Ipda).
Baca Juga: Kehidupan Masyarakat Korea Selatan Sebelum dan Sesudah Masuk Islam
Baca Juga: Khawatir Lupa, Ini Niat Sholat Idul Adha Lengkap dengan Bacaan dan Tata Cara
Dilansir Media Pakuan dari situs akpol.ac.id, terdapat dua syarat yang harus dipenuhi dalam daftar Akpol yakni persyaratan umum dan khusus.
Maka ketahuilah persyaratan umum pendaftaran Akpol 2022 yang perlu kalian penuhi:
1. Warga Negara Indonesia (pria atau wanita)