Akhirnya Pendaftaran Akpol Bintara 2022 Dibuka, Berikut Persyaratan yang Harus Dipenuhi

- 13 Mei 2022, 07:00 WIB
Presiden Jokowi menyematkan tanda pangkat di pundak empat orang perwira remaja yang meraih penghargaan Adhi Makayasa (lulusan terbaik), baik dari Akademi Militer (Akmil), Akademi Angkatan Laut (AAL), Akademi Angkatan Udara (AAU), maupun Akademi Kepolisian (Akpol).
Presiden Jokowi menyematkan tanda pangkat di pundak empat orang perwira remaja yang meraih penghargaan Adhi Makayasa (lulusan terbaik), baik dari Akademi Militer (Akmil), Akademi Angkatan Laut (AAL), Akademi Angkatan Udara (AAU), maupun Akademi Kepolisian (Akpol). /dok. Biro setpres RI/

MEDIA PAKUAN - Akhirnya dibuka pendaftaran Bintara di Akademi Kepolisian (Akpol) pada 2022 yang terbarunya.

Pada pendaftaran bintara Akpol 2022 terbaru, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh merek-merek yang berminat.

Dalam pendaftaran Bintara Akpol 2022 terbaru, ada dua persyaratan yaitu persyaratan umum dan persyaratan khusus.

Pelatihan menjadi perwira polisi itu waktu selama empat tahun dan nantinya akan mendapatkan pangkat Inspektur Polisi 2 (Ipda).

Baca Juga: Jadwal Acara TV Nasional Hari Ini, Kamis 12 Mei 2022: TVONE, GTV, RCTI dan MNCTV

Baca Juga: Pendaftaran Bintara Akpol 2022 Telah Dibuka, Berikut Persyaratan yang Harus Kalian Penuhi

Dilansir Media Pakuan dari situs akpol.ac.id, terdapat dua syarat yang harus dipenuhi dalam daftar Akpol yakni persyaratan umum dan khusus.

Maka ketahuilah persyaratan umum pendaftaran Akpol 2022 yang perlu kalian penuhi:

1. Warga Negara Indonesia (pria atau wanita)

Halaman:

Editor: Hanif Nasution

Sumber: akpol.ac.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah