MEDIA PAKUAN - Terdapat pendaftaran di Akademi Kepolisian (Akpol) Bintara pada 2022 yang terbarunya.
Dalam pendaftaran Akpol 2022 terbaru, menyediakan beberapa persyaratan khusus yang harus untuk para calon perwira polisi penuhi.
Pada pendaftaran Akpol 2022 terbaru, ini harus mereka warga negara Indonesia (WNI).
Biasanya untuk pelatihan menjadi perwira polisi itu selama empat tahun dan akan mendapatkan pangkat Inspektur Polisi 2 (Ipda).
Baca Juga: Baru Gabung Persib, Ciro Alves Puji David Da Silva Sebagai Striker Berkualitas
Dilansir Media Pakuan dari situs akpol.ac.id, terdapat dua syarat yang harus dipenuhi dalam daftar Akpol yakni persyaratan umum dan khusus.
Maka ketahuilah persyaratan umum pendaftaran Akpol 2022 yang perlu kalian penuhi:
1. Warga Negara Indonesia (pria atau wanita)
2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa