MEDIA PAKUAN - Telah dibuka pendaftaran Bintara di Akademi Kepolisian (Akpol) pada 2022 yang terbarunya.
Dalam pendaftaran bintara Akpol 2022 terbaru, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh merek yang berminat.
Pada pendaftaran Bintara Akpol 2022 terbaru, ada dua persyaratan yaitu persyaratan umum dan persyaratan khusus.
Pelatihan menjadi perwira polisi itu menghabiskan waktu selama empat tahun dan nantinya akan mendapatkan pangkat Inspektur Polisi 2 (Ipda).
Baca Juga: Sempat Gagal Penalti, Pulisic Bawa Chelsea Menang Atas West Ham United
Dilansir Media Pakuan dari situs akpol.ac.id, terdapat dua syarat yang harus dipenuhi dalam daftar Akpol yakni persyaratan umum dan khusus.
Maka ketahuilah persyaratan umum pendaftaran Akpol 2022 yang perlu kalian penuhi:
1. Warga Negara Indonesia (pria atau wanita)
2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa