BLT UMKM Berlanjut Disalurkan Namun NIK KTP tidak Terdaftar di eform.bri.co.id Ketahui ini Penyebabnya

- 22 April 2022, 13:52 WIB
BLT UMKM Rp600.000 kembali akan cair
BLT UMKM Rp600.000 kembali akan cair / Tangkap layar eform.bri.co.id

 

MEDIA PAKUAN - Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM Rp600 ribu kabarnya akan kembali disalurkan oleh pemerintah.

Mengacu pada 2021 untuk bisa mendapatkan BLT UMKM pelaku usaha namanya harus terdaftar menjadi penerima di eform.bri.co.id.

Pengecekan penerima BLT UMKM melalui eform.bri.co.id ini diharuskan menggunakan NIK KTP.

Jika NIK KTP tidak terdaftar sebagai penerima di eform.bri.co.id ada beberapa penyebab salah satunya pencairan BLT UMKM tidak melalui BRI.

Baca Juga: Jelang Lebaran 2022, Menhub Minta Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

Baca Juga: Harry Maguire dan Keluarganya Mendapatkan Ancaman Bom di Rumahnya

Mesti anda ketahui, cara mengecek penerima BLT UMKM menggunakan link eform.bri.co.id hanya diperuntukan apabila penyaluran bantuan tersebut via BRI.

Namun apabila penyaluran BLT UMKM tidak via BRI pengecekan tidak lagi melalui eform.bri.co.id.

Apabila ingin mengecek penerima melalui bank yang telah ditentukan selain BRI, bisa datang langsung ke kantor bank penyalur untuk memastikan terdaftar atau tidak sebagai penerima BLT UMKM.

Sedangkan penyaluran BLT UMKM Rp600 ribu, mengacu pada 2021 juga disalurkan melalui bank yang telah ditentukan oleh pemerintah diantaranya ada BRI, BNI, kantor pos dan lain sebagainya.

Baca Juga: Baru! Es Campur Puding Lumut, Menu Takjil Buka Puasa yang Segar dan Nikmat

Baca Juga: Indonesia bisa Menjadi Kiblat Fesyen Muslim Dunia? Teten: Harus Disinergikan dengan Semua Kementerian

Adapun syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan BLT UMKM adalah WNI, memiliki usaha mikro, bukan ASN, TNI, POLRI, Pegawai BUMN, dan tidak sedang menerima kredit bank.

Sedangkan pelaku UMKM yang alamat tempat usahanya berbeda dengan di KTP masih bisa mendaftar dengan cara menyertakan surat keterangan usaha.

Pendaftar yang memenuhi syarat dan berhak mendapatkan bantuan ini akan mendapatkan SMS pemberitahuan dari bank penyalur.

Berikut contoh SMS yang dikirimkan BRI INFO kepada penerima bantuan ini:

"Nsb Yth ..., pemilik rek ....., Anda terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif, hub BRI terdekat utk verifikasi & pencairan".

Adapun persyaratan yang harus dimiliki untuk mendapatkan BLT UMKM atau BPUM tersebut adalah :

1. Memiliki kekayaan paling banyak Rp50 juta tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha

2. Memiliki penghasilan penjualan tahunan paling banyak Rp300 juta

3. Selain persyaratan di atas tidak boleh mendapatkan banpres Produktif usaha mikro.***

Editor: Iing Nuryasin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah