Segera Cek Penerima BLT UMKM BPUM Rp1,2 Juta September 2021, Cukup Login eform.bri.co.id

- 10 September 2021, 09:30 WIB
Segera Cek BLT UMKM Rp1,2 Juta Tahap 9 September 2021 Hanya Modal E-KTP, Cek di eform.bri.co.id/bpum
Segera Cek BLT UMKM Rp1,2 Juta Tahap 9 September 2021 Hanya Modal E-KTP, Cek di eform.bri.co.id/bpum /Ali Bakti
 
MEDIA PAKUAN - Para pelaku usaha mikro segeralah cek penerima BLT UMKM BPUM Rp1,2 juta pada September 2021. BLT UMKM BPUM Rp1,2 juta bisa dicek penerimanya melalui link eform.bri.co.id.
 
Program BLT UMKM BPUM Rp1,2 juta akan disalurkan oleh Kementerian Koperasi (Kemenkop) kepada para pelaku usaha.
 
Perlu kalian ketahui, Kemenkop menargetkan tiga juta penerima BLT UMKM BPUM Rp1,2 juta pada 2021.
 
Baca Juga: 5 Tim Raksasa Eropa Siap Perebutkan Erling Braut Haaland dari Borussia Dortmund

Penyalurannya itu mulai dari bulan Juli sebanyak 1,5 juta penerima, Agustus 1 juta penerima dan terakhir September 500 ribu penerima.

Program BLT UMKM disalurkan pemerintah untuk membantu para pelaku usaha yang kini tengah dilanda dampak pandemi Covid-19.

Adapun cara untuk mengetahui dapat atau tidaknya BLT UMKM BPUM Rp1,2 juta sebagai berikut ini:
 
Baca Juga: Cukup Masukkan Nomor KTP Melalui banpresbpum.id, Pekerja Bisa Klaim BLT UMKM BPUM Rp1,2 Juta September 2021

1. Buka link eform.bri.co.id/bpum;

2. Masukkan NIK KTP;

3. Masukkan kode verifikasi yang tertera;

4. Kemudian klik Proses Inquiry;

5. Lalu akan muncul informasi status pendaftaran BLT UMKM BPUM ini.

Selain itu, para pelaku usaha bisa cek namanya melalui link banpresbpum.id dari bank BNI dengan cara berikut ini:
 
Baca Juga: Kembali Perpanjang Kontrak? Bruno Fernandes akan Jadi Pemain Gaji Tertinggi di Manchester United

- Klik link banpresbpum.id;

- Masukkan 16 digit nomor NIK KTP;

- Klik CARI;

- Data penerima BLT UMKM atau BPUM PNM Mekaar akan tertera di layar.

Jika nama anda tercantum sebagai penerima BLT UMKM BPUM, segera datangi bank BNI dengan membawa dokumen berikut ini:
 
Baca Juga: Ramalan 12 Zodiak Hari Ini 10 September 2021: Pisces akan Ada Beberapa Kekhawatiran

1. Fotokopi dan KTP Asli;

2. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Surat Kuasa Penerima dana BPUM;

3. FC Buku Tabungan.

Perlu para pelaku usaha ketahui, jika yang belum punya rekening, nantinya akan dibuatkan oleh Kemenkop di bank penyalur.

Adapun persyaratan pelaku usaha yang ingin mendapatkan BLT UMKM BPUM Rp1,2 juta sebagai berikut ini:
 
Baca Juga: Minimal Lulusan SMA SMK Sederajat! Lowongan Kerja BUMN PT Bank Negara Indonesia September 2021

1. Warga Negara Indonesia (WNI);

2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK);

3. Memiliki usaha mikro;

4. Bukan ASN, TNI/POLRI, dan bukan pegawai BUMN/BUMD;

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR;

6. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda harus melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Demikianlah informasi terkini dari Kemenkop soal penyaluran BLT UMKM BPUM Rp1,2 juta.***

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x