MEDIA PAKUAN - Dibuka kembali pendaftaran di Akademi Kepolisian (Akpol) Bintara pada 2022 yang terbarunya.
Di pendaftaran Akpol 2022 terbaru sudah ada beberapa persyaratan penting yang harus para calon perwira polisi penuhi.
Pada pendaftaran Akpol 2022 terbaru, hanya untuk mereka yang minimal umur 18 tahun saja.
Biasanya untuk pelatihan menjadi perwira polisi itu selama empat tahun dan akan mendapatkan pangkat Inspektur Polisi 2 (Ipda).
Baca Juga: Bahas Tentang Mantan dan Move on, Fuji Sindir Chika Chandrika?
Dilansir Media Pakuan dari situs akpol.ac.id, terdapat dua syarat yang harus dipenuhi dalam daftar Akpol yakni persyaratan umum dan khusus.
Maka ketahuilah persyaratan umum pendaftaran Akpol 2022 yang perlu kalian penuhi:
1. Warga Negara Indonesia (pria atau wanita)
2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa