Pendaftaran Bintara TNI AD 2022 Terbaru Dibuka, Berikut Persyaratan yang Harus Dipenuhi Calon Peserta Seleksi

- 26 Maret 2022, 06:30 WIB
Prajurit TNI AD di Tegal Gelar Latihan Pertempuran Kota
Prajurit TNI AD di Tegal Gelar Latihan Pertempuran Kota /

MEDIA PAKUAN - Pendaftaran Bintara TNI AD 2022 terbaru sudah dibuka untuk mereka yang berminat menjadi tentara.

Pada pendaftaran seleksi Bintara TNI AD 2022 terbaru ini, bisa untuk mereka yang minimal lulusan SMA SMK sederajat.

Namun di Pendaftaran seleksi Bintara TNI AD 2022 terbaru, sudah tersedia link pendaftaran onlinenya.

Baca Juga: V BTS akan Nonton Drama Baru Park Hyungsik 'Soundtrack 1', Inilah Sinopsisnya!

Baca Juga: Usut Dugaan Investasi Bodong EA Copet, Bareskrim Polri Mulai Periksa Pelapor

Adapun persyaratan untuk dapat mengikuti seleksi pendaftaran Bintara TNI AD 2022 sebagai berikut:

a. Persyaratan umum. Persyaratan umum yang harus dipenuhi antara lain:

1) Warga negara Indonesia;

2) Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;

3) Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945;

4) Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Republik Indonesia;

Baca Juga: Perlihatkan Potret Wajah saat Mengalami Alergi, Marissya Icha : Bete Banget!

Baca Juga: Tidak Tidur sampai Pagi Gegara Harus Layani Majikan Arab Saudi, Sopir Ini Sarankan Tetap Jaga Stamina

5) Sehat jasmani dan rohani serta tidak berkacamata; dan

6) Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

b. Persyaratan lain.

1) Pria dan/atau wanita, bukan anggota/mantan prajurit TNI/Polri atau PNS TNI.

2) Berijazah minimal SMA/MA/SMK baik negeri atau swasta yang terakreditasi sesuai kebutuhan, dengan persyaratan nilai rata-rata sebagai berikut serta tambahan untuk sumber santri calon merupakan santri lulusan pondok pesantren dan untuk lintas agama disampaikan waktu daftar ulang/validasi:

a) Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2017, nilai ujian nasional rata-rata minimal 40 (untuk wilayah di Pulau Jawa, Pulau Sumatera dan provinsi Bali) dan minimal 38 untuk wilayah lainnya;

b) Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2018, nilai ujian nasional rata-rata minimal 39 (untuk wilayah di Pulau Jawa, Pulau Sumatera dan provinsi Bali) dan minimal 37 untuk wilayah lainnya; dan

c) Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2019, nilai ujian nasional rata-rata minimal 40.5 (untuk wilayah di Pulau Jawa, Pulau Sumatera dan provinsi Bali) dan minimal 38.5 untuk wilayah lainnya.

d) Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2019, nilai ujian nasional rata-rata minimal 40.5 (untuk wilayah di Pulau Jawa, Pulau Sumatera dan provinsi Bali) dan minimal 38.5 untuk wilayah lainnya.

e) Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2020, nilai minimal rata-rata raport dari 3 mata pelajaran (Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Matematika) adalah 68.

f) Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2021, nilai minimal rata-rata raport dari 3 mata pelajaran (Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Matematika) adalah 70.

g) Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2022, nilai ujian nasional rata-rata akan ditentukan kemudian

3) Belum pernah kawin dan sanggup tidak kawin selama dalam pendidikan pertama sampai dengan 2 (dua) tahun setelah selesai pendidikan pertama.

Halaman:

Editor: Hanif Nasution

Sumber: TNI AD


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x