Belum Pernah Dapat BST Bansos Kemensos Rp300 Ribu? Segera Lapor ke Email [email protected]

- 9 September 2021, 09:33 WIB
Ilustrasi Bansos tunai bagi masyarakat terdampak pandemi
Ilustrasi Bansos tunai bagi masyarakat terdampak pandemi /pixabay/EmAji
 
MEDIA PAKUAN - Cukup banyak juga para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang belum mendapatkan BST Bansos Kemensos Rp300 ribu.
 
BST Bansos disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) kepada para KPM yang saat ini masih terkena dampak pandemi Covid-19.
 
Akan tetapi masih ada juga para KPM yang terdampak pandemi masih belum mendapatkan BST Bansos Kemensos Rp300 ribu.
 
 
Maka, bagi masyarakat yang belum pernah dapat BST Bansos KK PKH Rp300, bisa lapor ke email [email protected].
 
Selain itu, Anda juga bisa melapor melalui WhatsApp (WA) 0811 1022 210 dengan format: Nama Lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat lengkap (spasi) Aduan.
 
Setelah itu, Anda juga harus tahu mekanisme pencairan BST Bansos KK PKH Rp300, berikut ini:
 
 
1. BST akan di transfer langsung ke rekening masing-masing penerima atau melalui PT Pos Indonesia
 
2. Bagi yang memilih sistem transfer rekening, berikut daftar rekeningnya: BRI, BNI, Mandiri dan BTN.
 
3. Bagi yang tak punya rekening bank, ambil uang BLT melalui Kantor Pos. Proses pencairan langsung penerima BLT secara non tunai (transfer) tidak dikenai biaya dan bunga.
 
Jika ingin mendapatkan BST Bansos KK PKH Rp300 ribu ini, Anda harus memenuhi persyaratan berikut ini:
 
 
1. Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa
 
2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencaharian di tengah pandemi corona
 
3. Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bansos lain dari pemerintah pusat. Ini berarti calon penerima BLT dari Dana Desa tidak menerima PKH, Kartu Sembako, Paket Sembako, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga Kartu Prakerja
 
4. Jika calon penerima tidak mendapatkan bansos dari program lain, tetapi belum terdaftar oleh RT/RW, maka bisa langsung menginformasikannya ke aparat desa
 
5. Jika calon penerima memenuhi syarat, tetapi tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Penduduk (KTP), tetap bisa mendapat bantuan tanpa harus membuat KTP lebih dulu. Tapi, penerima harus berdomisili di desa tersebut dan menulis alamat lengkapnya
 
6. Jika penerima sudah terdaftar dan valid maka BLT akan diberikan melalui tunai dan non tunai. Non tunai diberikan melalui transfer ke rekening bank penerima dan tunai boleh menghubungi aparat desa, bank milik negara atau diambil langsung di kantor pos terdekat.
 
 
Berikut inilah cara cek online daftar penerima BST Bansos Rp300 ribu:
 
 
2. Pilih ID, kamu bisa memilih salah satu identitas yang akan dicek (NIK, ID DTKS atau nomor PBI JK/KIS). Agar mudah, pilih NIK
 
3. Masukkan Nomor NIK
 
4. Masukkan nama sesuai KTP
 
5. Ketik ulang kode Captcha yang sesuai dengan tampilan
 
6. Klik kata 'cari' lalu akan muncul data apakah kamu penerima bantuan sosial bansos BST.***

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x