MEDIA PAKUAN - Pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) sudah sangat dinantikan peserta CPNS dan PPPK 2021
Seleksi CPNS dan PPPK 2021 memang sudah sangat ditunggu-tunggu oleh para guru honorer Indonesia.
Seleksi SKD nantinya akan dilaksanakan pada tanggal 25 Agustus hingga 4 Oktober 2021, jika tidak ada perubahan.
Baca Juga: 3 Golongan Ini Bisa Dapat BLT Dana Desa Rp300 Ribu Agustus 2021, Berikut Daftarnya
Pada SKD terdapat Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU) dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Jika SKD selesai, nantinya akan dilanjut dengan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang akan dilaksanakan pada 8 - 29 November 2021.
Berikut inilah Jadwal Ujian CPNS dan PPPK 2021:
1. Tanggal 25 Agustus - 4 Oktober 2021: Pelaksanaan SKD
2. Tanggal 17 - 18 Oktober 2021: Pengumuman Hasil SKD
3. Tanggal 19 Oktober - 1 November 2021: Persiapan Pelaksanaan SKB
4. Tanggal 8 - 29 November 2021: Pelaksanaan SKB
Baca Juga: Penampakan Sosok Hantu Bermuka Rata Dekat Rumah Kosong Gegerkan Warga Bondowoso
5. Tanggal 15 - 17 Desember 2021: Penyampaian Hasil Integrasi SKD dan SKB serta Seleksi PPPK Nonguru
6. Tanggal 18 - 19 Desember 2021: Pengumuman Kelulusan
7. Tanggal 20 - 22 Desember 2021: Masa Sanggah
8. Tanggal 20 - 29 Desember 2021: Jawab Sanggah
9. Tanggal 30 - 31 Desember 2021: Pengumuman Pasca Sanggah
10. Tanggal 1 - 18 Januari 2022: Pengisian DRH
11. Tanggal 19 Januari - 18 Februari 2022: Usul Penetapan NIP/NI PPPK
Baca Juga: Penampakan Sosok Hantu Bermuka Rata Dekat Rumah Kosong Gegerkan Warga Bondowoso
Pada tahun ini, jumlah peserta yang mengikuti seleksi CPNS dan PPPK 2021 itu sebanyak 4.542.134 orang.
Akan tetapi peserta yang mengumpulkan formulir pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2021 hanya 4.030.090 orang.
Sampai saat ini, sudah 2.200.473 orang yang statusnya telah terverifikasi memenuhi persyaratan.
Ada juga 449.002 peserta yang terverifikasi tidak memenuhi persyaratan dan terakhir ada 1.380.615 masih belum terverifikasi.
Itulah keterangan terkini dari seleksi CPNS dan PPPK 2021 yang perlu kalian ketahui.***