Kemenkop Salurkan BLT UMKM BPUM Rp1,2 Juta kepada Pelaku Usaha Mikro Agustus 2021, Cukup Pakai NIK KTP Saja

- 23 Agustus 2021, 09:15 WIB
Ilustarasi Kemenkop Salurkan BLT UMKM BPUM Rp1,2 Juta Kepada Pelaku Usaha Mikro Agustus 2021, Cukup Pakai NIK KTP Saja agar Cair
Ilustarasi Kemenkop Salurkan BLT UMKM BPUM Rp1,2 Juta Kepada Pelaku Usaha Mikro Agustus 2021, Cukup Pakai NIK KTP Saja agar Cair /pixabay/
 
MEDIA PAKUAN - Kementerian Koperasi (Kemenkop) menyalurkan BLT UMKM BPUM Rp1,2 juta kepada para pelaku usaha mikro pada Agustus 2021.
 
Pada penyaluran BLT UMKM BPUM Rp1,2 juta kali ini hanya akan disalurkan kepada 1 juta pelaku usaha pada Agustus 2021.
 
Maka kalian hanya cukup menggunakan NIK dan KTP saja untuk mencairkan BLT UMKM BPUM Rp1,2 juta.
 
 
Seperti yang diketahui sebelumnya, para pelaku usaha kini tengah dilanda Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Adanya PPKM tersebut membuat penghasilan para pelaku usaha mikro menjadi menurun, sehingga mengganggu terhadap lajunya perekonomian Indonesia. Cukup banyak juga para pelaku usaha yang usahanya ditutup karena sepinya para pengunjung.

Maka Kemenkop akan menyalurkan BLT UMKM BPUM Rp1,2 juta mulai dari bulan Juli hingga September 2021.
 
Baca Juga: Ternyata BSU Subsidi Gaji Agustus 2021 hanya untuk Pekerja Berpenghasilan Dibawah Rp3,5 Juta

Adapun jumlah penerima BLT UMKM BPUM Rp1,2 juta pada bulan Juli hingga September 2021, sebagai berikut:

1. Juli 2021: 1,5 juta pelaku Usaha Mikro;

2. Agustus 2021: 1 juta pelaku Usaha Mikro;

3. September 2021: 500 ribu pelaku Usaha Mikro.

Jika dikalkulasikan, akan ada 3 juta pelaku usaha yang mendapatkan BLT UMKM BPUM Rp1,2 juta.
 
Baca Juga: Ramalan 12 Zodiak Hari Ini 23 Agustus 2021: Pisces Situasi Moneter Mungkin Tidak Terlalu Memuaskan

Maka ketahuilah cara cek penerima BLT UMKM 2021 melalui eform.bri.co.id sebagai berikut ini:

1. Login link eform.bri.co.id/bpum;

2. Masukkan NIK KTP dan kode verifikasi

3. Klik tombol "Proses Inquiry";

4. Setelah itu, muncul informasi jika dinyatakan sebagai penerima BLT UMKM;

5. Selanjutnya, pesan antrian pencairan BLT UMKM;

6. Pilih nama provinsi hingga kota domisili;

7. Pilih jadwal dan lokasi bank BRI;

8. Konfirmasi kode atau nomor referensi;

9. Screenshot nomor referensi.
 
Baca Juga: Lowongan Kerja Indorent Agustus 2021: Butuhkan Customer Relation Officer, Minimal Lulusan D3

Selain itu, kalian juga harus tahu cara cek penerima BPUM melalui banpresbpum.id berikut ini:

1. Login ke link banpresbpum.id;

2. Masukkan nomor KTP;

3. Klik tombol Cari.

Itulah beberapa keterangan terkini dari penyaluran BLT UMKM BPUM Rp1,2 juta Agustus 2021.***

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x