NIK KTP TIdak Terdaftar di eform.bri.co.id, Tenang Masih Ada Cara Dapatkan BLT UMKM BPUM Melalui Link Ini

- 6 Agustus 2021, 10:15 WIB
NIK KTP TIdak Terdaftar di eform.bri.co.id, Tenang Masih Ada Cara Dapatkan BLT UMKM BPUM Melalui Link Ini
NIK KTP TIdak Terdaftar di eform.bri.co.id, Tenang Masih Ada Cara Dapatkan BLT UMKM BPUM Melalui Link Ini /Renny T Hamzah/Portal Purwokerto
 
MEDIA PAKUAN - Terdapat beberapa permasalahan yang sering dialami oleh para pelaku usaha, ketika hendak mendapatkan BLT UMKM BPUM.
 
Pada penyaluran BLT UMKM BPUM 2021, para pelaku usaha nantinya akan mengecek namanya di link eform.bri.id.
 
Namun sering sekali calon penerima BLT UMKM BPUM yang namanya tidak terdaftar di eform.bri.co.id.
 
 
Tenang aja, kini para pelaku usaha bisa cek namanya melalui link banpresbpum.id dengan cara berikut ini:
 
- Klik link banpresbpum.id;

- Masukkan 16 digit nomor NIK KTP;

- Klik CARI;

- Data penerima BLT UMKM atau BPUM PNM Mekaar akan tertera di layar.
 
Baca Juga: Koplak! Sambut 17 Agustus, Hari Kemerdekaan Ditengah Covid 19 dengan Meme dan Kata Mutiara Lucu

Jika nama anda tercantum sebagai penerima BLT UMKM BPUM, segera datangi bank BNI dengan membawa dokumen berikut ini:

1. Fotokopi dan KTP Asli;

2. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Surat Kuasa Penerima dana BPUM;

3. FC Buku Tabungan.

Perlu para pelaku usaha ketahui, jika yang belum punya rekening, nantinya akan dibuatkan oleh Kemenkop di bank penyalur.
 
Baca Juga: Lowongan Kerja JNT Cargo Agustus 2021: Minimal Hanya Lulusan SMA SMK Sederajat Saja

Adapun persyaratan pelaku usaha yang ingin mendapatkan BLT UMKM BPUM Rp1,2 juta sebagai berikut ini:

1. Warga Negara Indonesia (WNI);

2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK);

3. Memiliki usaha mikro;

4. Bukan ASN, TNI/POLRI, dan bukan pegawai BUMN/BUMD;

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR;

6. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda harus melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Demikianlah informasi terkini dari Kemenkop soal penyaluran BLT UMKM BPUM Rp1,2 juta.***

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah