MEDIA PAKUAN - Program BLT UMKM BPUM Rp1,2 juta sudah mulai diberikan kepada para pelaku usaha mikro pada Agustus 2021.
BLT UMKM BPUM Rp1,2 juta disalurkan oleh Kementerian Koperasi (Kemenkop) untuk membantu para pelaku usaha mikro yang terdampak pandemi Covid-19.
Selain itu, penyaluran BLT UMKM juga bertujuan untuk membantu mempercepat pemulihan perekonomian Indonesia.
Kini para pelaku usaha bisa melakukan pengecekan penerima BLT UMKM melalui link banpresbpum.id dan eform.bri.co.id/bpum.
Penyalurannya itu mulai dari bulan Juli sebanyak 1,5 juta penerima, Agustus 1 juta penerima dan terakhir September 500 ribu penerima.
Program BLT UMKM disalurkan pemerintah untuk membantu para pelaku usaha yang kini tengah dilanda dampak pandemi Covid-19.
Adapun cara untuk mengetahui dapat atau tidaknya BLT UMKM BPUM Rp1,2 juta sebagai berikut ini:
1. Buka link eform.bri.co.id/bpum;