KPM Siap-siap Dapat BLT Dana Desa Rp300 Ribu di Bulan Juli 2021, Berikut 3 Kriteria Penerimanya

- 12 Juli 2021, 12:30 WIB
KPM Siap-siap Dapat BLT Dana Desa Rp300 Ribu di Bulan Juli 2021, Berikut 3 Kriteria Penerimanya
KPM Siap-siap Dapat BLT Dana Desa Rp300 Ribu di Bulan Juli 2021, Berikut 3 Kriteria Penerimanya /Screenshoot/Instagram/@wind_business

Adapun bagi Anda yang ingin mendapatkan BLT Desa harus memenuhi beberapa syarat sebagai berikut:

1. Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menerima BLT Desa Rp300 ribu setidaknya harus memenuhi kriteria keluarga miskin yang tercatat di DTKS atau pencatatan desa yang bersangkutan.

Baca Juga: Rizky Billar Ulang Tahun, Lesti Kejora dan Keluarga Beri Kejutan: Terima Kasih untuk Doa Baiknya

2. Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menerima BLT Desa Rp300 ribu harus berdomisili di desa tempat menerima BLT.

3. Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menerima BLT Desa Rp300 ribu tidak termasuk dalam daftar penerima bansos PKH, BPNT atau Kartu Sembako, BST Rp300 ribu, Kartu Prakerja, dan bansos lainnya dari pemerintah pusat maupun daerah. 

Baca Juga: Dokter Lois Owien Terancam Masuk Bui Buntut Penyebaran Berita Palsu Soal Covid-19

Untuk proses penyaluran BLT Desa 2021 sendiri akan dilakukan atau diberitahukan lebih lanjut oleh Kepala Desa (Kades) masing-masing setelah mendapatkan arahan dan dana dari pemerintah yang bersangkutan.

Pihak Kemenkeu juga menjelaskan bahwa BLT Desa tidak bisa seenaknya dikeluarkan begitu saja atas seizin Kades.

Karena takut masih ada desa tidak adanya calon KPM BLT Desa yang memenuhi kriteria sebagai penerima pada tahun 2021.

Baca Juga: Lowongan Kerja BUMN di PT Rajawali Nusindo pada Awal Juli 2021: Butuhkan Tenaga Administrasi Piutang

Halaman:

Editor: Siti Andini

Sumber: KEMENDES


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah