MEDIA PAKUAN - Keluarga Penerima Manfaat (KPM) siap-siap untuk mendapatkan BLT Dana Desa Rp300 ribu pada Juli 2021.
Namun ada beberapa kriteria penerima BLT Dana Desa Rp300 ribu yang perlu kalian penuhi terlebih dahulu.
KPM yang mendapatkan BLT Dana Desa ini akan mendapatkan bantuan uang senilai Rp300 ribu setiap bulannya.
Baca Juga: Buka Link dtks.kemensos.go.id, Dapatkan BST Bansos Kemensos Rp300 Ribu Periode Juli 2021
Perlu kalian ketahui, Kementerian Desa (Kemendes) akan menyalurkan BLT Dana Desa Rp300 ribu hingga akhir 2021 mendatang.
BLT Dana Desa Rp300 ribu hanya untuk warga yang tinggal di pedesaan saja dan juga terdampak pandemi Covid-19.
Maka, bagi mereka yang sudah menerima bansos lain seperti, PKH, BNPT (Kartu Sembako, BST dan Kartu Pra Kerja, tidak boleh dapat BLT Dana Desa ini.
Baca Juga: Tanggapi Vaksin Covid-19 Berbayar, Darius Sinathrya: Gak Masuk Akal Pak
BLT Dana Desa akan tetap disalurkan perbulannya selama satu tahun penuh di 2021.