Cek Link cekbansos.kemensos.go.id Bisa Dapat BST Bansos Kemensos Rp300 Ribu Juni 2021, Berikut Cara Klaimnya

- 11 Juni 2021, 09:46 WIB
Cek Link cekbansos.kemensos.go.id Bisa Dapat BST Bansos Kemensos Rp300 Ribu Juni 2021, Berikut Cara Klaimnya
Cek Link cekbansos.kemensos.go.id Bisa Dapat BST Bansos Kemensos Rp300 Ribu Juni 2021, Berikut Cara Klaimnya /Ilustrasi Pixels/

MEDIA PAKUAN - Segera cek link cekbansos.kemensos.go.ida untuk cari tahu penerima BST Bansos dari Kementerian Sosial (Kemensos) Juni 2021.

BST Bansos Kemensos Rp300 ribu ini disalurkan hanya kepada para masyarakat yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Ada juga beberapa persyaratan umum yang perlu kalian penuhi agar bisa mendapatkan BST Bansos Kemensos.

Baca Juga: Cukup Pakai HP Bisa Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 Juta Pada Juni 2021, Berikut Caranya

Warga harus terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk mendapatkan BST Bansos Kemensos Rp300 ribu.

Selain itu, harus juga terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Cukup menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk mendapatkan BST ini.

Baca Juga: Guillain-Barre Syndrome Kelumpuhan Usai Vaksinasi Covid 19 Kembali Sehat, Inilah Pengalaman Susan Anela

Setiap bulannya KPM akan mendapatkan BST Bansos Kemensos Rp300 ribu.

Maka dari itu ketahuilah cara cek penerima BTS Bansos Kemensos Rp300 ribu sebagai berikut ini:

- Klik aplikasi browser dan kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id.

- Pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Desa sesuai alamat di KTP.

Baca Juga: Agen Italia Pastikan Cristiano Ronaldo Kembali ke Manchester United

- Masukkan nama lengkap sesuai KTP.

- Masukan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode. Apabila kode susah untuk diidentifikasi, KPM dapat meminta kode verifikasi baru.

- Klik tombol 'CARI'.

- Apabila terjadi error, segarkan halaman (tekan F5) atau lakukan pengecekan secara ulang.

BST Bansos Kemensos ini akan disalurkan lewat Kantor Pos Indonesia pada Juni 2021 kepada KPM.***

sumber: kemensos

Editor: Popi Siti Sopiah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah