Cukup Pakai HP Bisa Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 Juta Pada Juni 2021, Berikut Caranya

- 11 Juni 2021, 09:40 WIB
Ilustrasi BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta .*
Ilustrasi BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta .* //Dok. Kabar Joglosemar/

MEDIA PAKUAN - Para pekerja bisa mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta pada Juni 2021.

Program BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta ini bisa didapatkan dengan melalui handphone (HP).

Menurut kabar sementara dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), BLT BPJS Ketenagakerjaan akan cair antara Juni dan Juli 2021.

Baca Juga: Kylian Mbappe Ngamuk Akibat Tak Dapat Jatah Gol di Laga Prancis vs Bulgaria

Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, Aswansyah yang memberikan informasi tersebut.

Maka ketahuilah cara cek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta pada Juni 2021 sebagai berikut ini:

- Buka browser internet dari HP dan kunjungi laman kemnaker.go.id.

- Jika belum mempunyai akun Kemnaker, daftar dulu dengan cara Klik DAFTAR di pojok kanan atas.

- Jika sudah mempunyai akun, langsung login dengan ID dan password yang dimiliki

- Isi formulir dengan lengkap

- Muncul pemberitahuan yang berisi status karyawan sebagai penerima BLT atau tidak.

Baca Juga: Ramalan 12 Zodiak Hari Ini Jumat 11 Juni 2021: Taurus Tidak Membawa Hasil yang Diharapkan!

Selain itu ketahuilah ciri-ciri rekening bermasalah sebagai berikut ini:

- Rekening yang tidak terdaftar

- Rekening telah dibekukan oleh Bank

- Rekening tidak sesuai NIK

- Rekening yang sudah tidak aktif

- Rekening pasif.

Program dari Kemnaker itu disalurkan oleh pemerintah dalam membantu pekerja yang terkena dampak pandemi Covid-19.

BSU Subsidi Gaji ini dicairkan hanya kepada para pekerja yang bergaji dibawah Rp5 juta saja.

Kriteria selanjutnya yaitu terbukti sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) dan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni.

Baca Juga: Mau Jadi Analis Properti? Lowongan Kerja BUMN PT Nindya Karya Juni 2021: Minimal Lulusan D3

Namun ada juga beberapa kriteria pekerja yang tidak bakal mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan sebagai berikut ini:

- PNS/ASN

- Anggota Polri/TNI

- Penerima Kartu Prakerja

- Karyawan BUMN/BUMD.

Itulah beberapa kriteria pekerja yang bakal ditolak jika mendaftar penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan.***

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: Kemenaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x