Dapatkan Bantuan Langsung Tunai UMKM di 2021, Cek eform.bri.co.id ini Syarat dan Cara Daftarnya

- 9 Juni 2021, 08:29 WIB
Cara Mendapatkan BLT UMKM
Cara Mendapatkan BLT UMKM /Instagram/@bank_indonesia

 

MEDIA PAKUAN - Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) UMKM bisa di dapat oleh pelaku usaha mikro yang telah terdaftar dan terpenuhi syarat sebagai penerima.

Bantuan Langsung Tunai UMKM ini bisa didapat dengan cara para pelaku usaha mikro daftar ke dinas yang membidangi koperasi dan ukm.

Namun tidak itu saja ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh pelaku usaha.

Salah satu syarat tersebut adalah para pelaku usaha mikro harus terdaftar di eform.bri.co.id.

Baca Juga: Mau Bikin Puas Pasangan? Inilah Cara Mudah Meningkatkan Performa saat Diranjang

Baca Juga: Jadwal Acara TV Hari Ini Rabu 9 Juni 2021: ANTV, SCTV, INDOSIAR, dan TVRI

Alamat atau link eform.bri.co.id tersebut akan memberikan informasi mengenai nama penerima yang berhak mendapatkan BLT UMKM pada 2021 ini.

BLT UMKM ini diberikan oleh pemerintah untuk membantu para pelaku usaha mikro yang telah terpenuhi syarat sebagai penerima.

Adapun syarat pelaku usaha mikro yang berkesempatan mendapatkan BLT UMKM Rp1,2 juta:

1. Memiliki kekayaan paling banyak Rp50 juta tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha

2. Memiliki penghasilan penjualan tahunan paling banyak Rp300 juta

Baca Juga: Seorang Anggota TNI AU dan Istrinya Ditembak OTK di Lampung, Polisi Buru Pelaku

Baca Juga: Jadwal Acara NET TV Hari Ini Rabu 9 Juni 2021: Tetangga Masa Gitu dan 86

3. Selain persyaratan di atas tidak boleh mendapatkan banpres Produktif usaha mikro.

Selanjutnya syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan BLT UMKM adalah WNI, memiliki usaha mikro, bukan ASN, TNI, POLRI, Pegawai BUMN, dan tidak sedang menerima kredit bank.

Sedangkan pelaku UMKM yang alamat tempat usahanya berbeda dengan di KTP masih bisa mendaftar dengan cara menyertakan surat keterangan usaha.

Pendaftar yang memenuhi syarat dan berhak mendapatkan bantuan ini akan mendapatkan SMS pemberitahuan dari bank penyalur.

Berikut contoh SMS yang dikirimkan BRI INFO kepada penerima bantuan ini:

"Nsb Yth ..., pemilik rek ....., Anda terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif, hub BRI terdekat utk verifikasi & pencairan".

Namun bagi Para pelaku usaha yang ingin mendapatkan BLT UMKM, namun KTP dan Nik tidak terdaftar di eform.bri.co.id jangan khawatir, masih ada cara lain dan akan tetap cair.

Mesti anda ketahui, cara mengecek penerima BLT UMKM menggunakan link eform.bri.co.id hanya diperuntukan apabila penyaluran bantuan tersebut via BRI.

Apabila penerima mengecek melalui link BRI namun nama tidak ada, kemungkinan penyaluran menggunakan bank yang lain.

Untuk mengecek penerima melalui bank yang telah ditentukan selain BRI, bisa datang langsung ke kantor bank penyalur untuk memastikan terdaftar atau tidak sebagai penerima BLT UMKM.

Sedangkan penyaluran BLT UMKM Rp1,2 Juta, juga disalurkan melalui bank yang telah ditentukan oleh pemerintah diantaranya ada BRI,BNI dan BNI Syariah.

Jika nama Anda telah terdaftar sebagai penerima, maka berikut ini dokumen yang harus dibawa saat pencairan BLT UMKM Rp1,2 juta di bank:

1. Buku Tabungan

2. Kartu ATM

3. KTP

4. Surat Pernyataan yang ditandatangani oleh aparat Desa setempat

5. Notifikasi SMS pemberitahuan penerima BLT UMKM Rp1,2 juta.***

Editor: Iing Nuryasin

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x