Dikatakan Berlanjut Juni 2021, BLT BPJS Ketenagakerjaan Masih Menunggu Persetujuan Kemenkeu

- 8 Juni 2021, 10:25 WIB
Cara cek BLT Subsidi Gaji di link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Cara cek BLT Subsidi Gaji di link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id. /ANTARA

MEDIA PAKUAN - Sempat dikabarkan program BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta akan disalurkan pada bulan Juni 2021.

Kabar tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, Awansyah, menyampaikan BSU BLT BPJS akan cair setelah lebaran.

Maka dari itu, para pekerja bisa cek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta melalui sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Baca Juga: Desa Indah Palestina Jadi Medan Tempur Berdarah, Pejuang Siap Jaga Tanah Sampai Mati dari Kerakusan Israel

Penyaluran BSU Subsidi Gaji ini diperkirakan akan cari para bulan Juni hingga Juli 2021, tergantung kesiapan Kemnaker.

Saat ini Kemnaker tengah menunggu persetujuan untuk anggaran dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu), untuk kembali menyalurkan BSU.

Selain Kemenkeu, Kemnaker juga tengah berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan atau yang sekarang disebut BP Jamsostek, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) dan Bank Himpunan Milik Negara (Himbara).

Baca Juga: Cara Menjadi Petugas Pengolahan Sensus Penduduk, Badan Pengelola Statistik Buka Lowongan Kerja Juni 2021

Para pekerja yang ingin mendapatkan BSU Subsidi Gaji penuhi terlebih dahulu persyaratan umumnya sebagai berikut ini:

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

2. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan,

3. Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp5 juta sesuai upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan,

Baca Juga: Kisah Pilu! Hanya Karena Memegang Hp TKW ini Diusir Oleh Majikannya di Arab Saudi

4. Pekerja/buruh penerima upah,

5. Memiliki rekening bank yang aktif,

6. Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.

Ketahuilah juga ciri-ciri rekening bermasalah sebagai berikut ini:

1. Rekening tidak sesuai NIK

2. Rekening yang sudah tidak aktif

3. Rekening pasif

Baca Juga: Alasan AS Tuding Kebocoran Virus dari Laboratorium China di Wuhan Masuk Akal, Begini Dasar Teori Bermunculan

4. Rekening yang tidak terdaftar

5. Rekening telah dibekukan oleh Bank

6. Rekening yang tidak sesuai namanya

7. Rekening pinjaman

8. Tidak memiliki sistem keliling nasional.

Itulah beberapa keterangan terbaru dari seputar BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta 2021.***

sumber: kemnaker

Editor: Popi Siti Sopiah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah