MEDIA PAKUAN - Program BLT Dana Desa merupakan program dari pemerintah yang disalurkan oleh Kementerian Desa (Kemendes) kepada masyarakat yang berhak.
Namun dalam penyaluran BLT Dana Desa Rp300 ribu ini, terdapat juga beberapa masalah yang menyebabkan program dari Kemendes itu tidak cair-cair.
Perlu kalian ketahui, program BLT Dana Desa ini akan disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) setiap bulannya selama satu tahun.
BLT Dana Desa ini disalurkan oleh pemerintah untuk membantu warga masyarakat yang terkena dampak pandemi Covid-19.
Program dari Kemendes ini disalurkan berdasarkan perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang dimana digunakan untuk Jaring Pengaman Sosial (JPS).
Dalam penyaluran BLT Dana Desa, tidak semua desa bisa mencairkan program itu bersamaan, terkadang ada yang telat.
Penyebab keterlambatan penyaluran BLT Dana Desa Rp300 ribu ini disampaikan oleh Direktur Fasilitasi Pemanfaatan Dana Desa Kemendes PDTT Luthfy Latief.
Baca Juga: Nenek 84 Ditemukan Dirumahnya Sudah Tak Bernyawa, Diduga Tidak Bisa Menyelamatkan Diri