BST Bansos Kemensos Rp300 RIbu Awal Juni 2021: Ingat! Dicairkan Hanya untuk KPM dengan 6 Kriteria Ini

- 30 Mei 2021, 10:40 WIB
Warga antre saat Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) di Kantor Pos Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (20/4/2021). Sebanyak 10 juta  penerima manfaat BST menerima Rp300 ribu per keluarga yang merupakan program Kementerian Sosial guna meringankan warga kurang mampu saat pandemi COVID-19. ANTARA FOTO/Abriawan Abhe/rwa.
Warga antre saat Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) di Kantor Pos Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (20/4/2021). Sebanyak 10 juta penerima manfaat BST menerima Rp300 ribu per keluarga yang merupakan program Kementerian Sosial guna meringankan warga kurang mampu saat pandemi COVID-19. ANTARA FOTO/Abriawan Abhe/rwa. /ABRIAWAN ABHE/ANTARA
 
MEDIA PAKUAN - Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) Bansos Rp300 ribu pada awal Juni 2021 mendatang.
 
Program BST Bansos Kemensos Rp300 ribu ini ditujukan untuk para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terkena dampak pandemi Covid-19.
 
Namun terdapat beberapa kriteria penerima BST Bansos Kemensos Rp300 ribu pada awal Juni 2021 yang perlu peserta KPM penuhi.
 
 
Kriteria ini sangat menentukan dapat atau tidaknya BST Bansos Kemensos Rp300 ribu awal Juni 2021 mendatang.
 
Bila Anda tertarik mendapatkan BST Bansos dari Kemensos tersebut, penuhi dulu persyaratan berikut:

1. Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa

2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencaharian di tengah pandemi corona

3. Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bansos lain dari pemerintah pusat. Ini berarti calon penerima BLT dari Dana Desa tidak menerima PKH, Kartu Sembako, Paket Sembako, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga Kartu Prakerja

4. Jika calon penerima tidak mendapatkan bansos dari program lain, tetapi belum terdaftar oleh RT/RW, maka bisa langsung menginformasikannya ke aparat desa

5. Jika calon penerima memenuhi syarat, tetapi tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Penduduk (KTP), tetap bisa mendapat bantuan tanpa harus membuat KTP lebih dulu. Tapi, penerima harus berdomisili di desa tersebut dan menulis alamat lengkapnya

6. Jika penerima sudah terdaftar dan valid maka BLT akan diberikan melalui tunai dan non tunai. Non tunai diberikan melalui transfer ke rekening bank penerima dan tunai boleh menghubungi aparat desa, bank milik negara atau diambil langsung di kantor pos terdekat.
 
Baca Juga: Cek Fakta, Saat Melangsungkan Pernikahan Gadis 15 Tahun Meneguk Racun, Warganet Ramai-ramai Menghujat

Setelah itu coba Anda daftar di link dtks.kemensos.go.id, berikut caranya:

1. Buka link https://dtks.kemensos.go.id/

2. Pilih ID, kamu bisa memilih salah satu identitas yang akan dicek (NIK, ID DTKS atau nomor PBI JK/KIS). Agar mudah, pilih NIK

3. Masukkan Nomor NIK

4. Masukkan nama sesuai KTP

5. Ketik ulang kode Captcha yang sesuai dengan tampilan

6. Klik kata 'cari' lalu akan muncul data apakah kamu penerima bantuan sosial bansos BST.***

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: Kementerian Sosial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x