MEDIA PAKUAN - Dalam mengatasi masalah penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta yang dimana sering dialamai oleh para pekerja atau buruh.
Salah satu masalah yang sering terjadi yakni adanya rekening bermasalah yang dimana menyebabkan terhambatnya proses pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan.
Maka dari itu, pihak Kementerian Ketenagakerjaan (Kemanker) akan menyuruh pekerja membuat rekening baru untuk menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan.
Kemnaker memberitahukan alur penyaluran perbaikan data rekening yang belum dapat tersalurkan, sebagai berikut ini:
Baca Juga: 3 Fakta Babi Ngepet di Depok yang mengegerkan, Badannya Menyusut Setelah Terkena Sinar Matahari
1. Data retur dikirimkan oleh Kemnaker ke BP Jamsostek berdasarkan bank penyalur,
2. Identifikasi penyebab data retur dan mendiskusikannya dengan pihak bank penyalur,
3. Rekening retur dikembalikan kepada peserta, melalui pemberi kerja untuk membuka rekening baru (untuk efektifitas penyaluran direkomendasikan membuka rekening bank Himbara),
4. Kemudian secara kolektif nomor rekening baru dikumpulkan kepada kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan,