Perlu Diketahui! Akhirnya BKN Bocorkan Formasi Seleksi CPNS 2021, Simak Daftarnya Disini

- 20 April 2021, 08:00 WIB
Peserta tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Peserta tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). /Instagram.com/@bkngoidofficial

MEDIA PAKUAN - Tidak perlu berlama-lama lagi, seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 sudah di depan mata.

Pelaksanaan seleksi CPNS 2021 tinggal hanya beberapa bulan lagi dan ini merupakan kesempatan bagi guru honorer, mempersiapkan dirinya dari sekarang.

Seleksi CPNS 2021 ini juga adalah peluang bagi mereka yang belum pernah lolos pada seleksi-seleksi sebelumnya.

Dilansir dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), dikabarkan akan ada 11.580 formasi yang masih kosong untuk diisi oleh para CPNS mendatang.

Baca Juga: Ramadan Penuh Berkah, DPC PKB Kota Sukabumi Bagi-Bagi Takjil dan Silaturahmi ke Pesantren

Pada CPNS 2020 lalu, sekitar 138.791 peserta yang sudah dinyatakan lulus, dengan formasi total yang dibuka sekitar 150.371.

Akan tetapi, jumlah peserta yang lulus hanya mengisi beberapa formasi yaitu 3.469 dosen, 55.039 guru, 27.457 tenaga kesehatan dan 52.469 tenaga teknis.

Jadi formasi yang masih kosong yaitu sekitar 11.580 dengan 4.729 di 32 kementerian dan 33 Lembaga Pemerintah non Kementerian.

Berikut inilah bocoran 5 formasi dengan 11.580 tempat yang masih kosong pada CPNS 2021.

Baca Juga: Prihatin! Penyiksaan Terjadi di Myanmar, AAPPB: Jika Komunitas Internasional Tidak Bertindak Bisa Berlanjut

1. Ada 3.640 formasi Jabatan Fungsional Umum

2. Ada 2.695 formasi Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan

3. Ada 2.361 Jabatan Fungsional Tenaga Guru

4. Ada 2.001 Jabatan Fungsional Tenaga Teknis

Baca Juga: Ustaz Syam Unggah Foto Mesra dengan Istri, Begini Tanggapan Netizen

5. Ada 883 Jabatan Fungsional Tenaga Dosen.

Maka dari itu semua jabatan tersebut masih kosong dan masih perlu diisi.

Berikut inilah berkas dokumen yang wajib dilampirkan pada seleksi CPNS 2021.

1. Swafoto latar belakang merah dengan pakaian sopan dan rapi

Baca Juga: Budayawan dan Seniman se-Jabodetabek Ikut Vaksinasi Corona di Galeri Nasional Indonesia

2. File scan ijazah pendidikan asli yang digunakan untuk melamar formasi CPNS

3. File scan transkrip nilai asli

4. File scan surat pernyataan lima poin dan surat pernyataan yang dipersyaratkan oleh instansi yang digabung menjadi 1 file

Jangan lupa dibubuhi materai serta ditandatangani oleh peserta seleksi CPNS

Baca Juga: OMONGAN JADI KENYATAAN! Pasangan Artis Papan Atas Ini Bak Makan Ucapan Sendiri Dimasa Lalu, Siapa-Siapa Saja?

5. File scan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) yang masih berlaku pada saat melamar

6. File scan surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter yang berstatus PNS atau dokter yang bekerja pada unit pelayanan kesehatan pemerintah

7. File scan surat keterangan tidak mengkonsumsi/menggunakan narkoba, psikotropika, serta zat-zat adiktif lainnya dari unit pelayanan kesehatan pemerintah

Baca Juga: Mudah! Begini Tips Melatih Anak Menjalankan Puasa, Orang Tua Muslim Patut Lakukan

8. File scan bukti pengalaman kerja yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang (apabila memiliki masa kerja)

9. File scan DRH yang diunduh di web resmi SSCN yang digabung menjadi satu file dan sudah dibubuhi materai serta ditandatangani oleh peserta SSCN

10. File scan surat lamaran CPNS yang ditujukan kepada instansi yang Anda lamar (sistem akan menampilkan surat lamaran pada awal pendaftaran, jika ada).

Editor: Holis Sindy Sauri

Sumber: BKN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah