Ketahuilah! Peran Penting Verifikasi dan Validasi Data Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan April 2021

- 19 April 2021, 02:00 WIB
BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 Februari 2021,
BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 Februari 2021, /ilustrasi/iNSulteng.com

MEDIA PAKUAN - Peran penting verifikasi dan validasi data penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan sangat penting sekali dilakukan.

Tahap tersebut dilakukan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) agar proses pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan bisa tepat sasaran.

Seperti yang diketahui sebelumnya, program BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp2,4 juta ini akan berlanjut kembali di 2021.

Saat ini para buruh sudah banyak nganggur karena terkena pemutusan hubungan kerja dari perusahaannya.

Baca Juga: Jadwal MotoGP Portugal 2021, Marc Marquez Siap Dilintasan Minggu, 18 April 2021 Live Di Trans 7

Maka dari itu, BLT BPJS Ketenagakerjaan sangat dibutuhkan sekali oleh para karyawan, dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari mereka.

Sehingga, dana subsidi gaji Kemnaker itu bisa membuat dapur rumah ibu rumah tangga tetap berasap.

Kemnaker sekarang ini juga menggunakan data dari BPJS Ketenagakerjaan, karena dinilai paling akurat.

Akurasi validasi data pekerja sangat penting agar bisa tepat sasaran dalam penyaluran program BLT BPJS ini.

Baca Juga: 5 Makanan Ini Ternyata Perlu Dihindari Saat Berbuka Puasa, Salah Satunya Sering Kita Konsumsi Sebagai Ta'jil

Akan tetapi, hal itu tergantung dari verifikasi data yang dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Ekspektasi publik sangat luar biasa karena program subsidi upah ini harus benar-benar diterima oleh pekerja yang memenuhi persyaratan.

Ini persyaratannya:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK);

Baca Juga: Bukan Hanya AS, Ceko Juga Suruh Diplomat Rusia Angkat Kaki: Dicurigai Terlibat Dalam Ledakan Gudang Amunisi

2. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan;

3. Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5 juta sesuai upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan;

4. Pekerja/buruh penerima upah;

5. Memiliki rekening bank yang aktif;

Baca Juga: BPOM Enggan Beri Izin Vaksin Nusantara yang Digagas Eks Menkes Terawan, Alasannya Bikin Geleng-geleng!

6. Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.

Pemerintah juga memberi apresiasi kepada pekerja yang sudah terdaftar dan aktif membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan.

Hal ini juga menjadi momentum untuk meningkatkan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan, sebagai bagian dari upaya transformasi menuju Indonesia Maju.

Direktur Jenderal Kelembagaan dan Hubungan Industrial Kemnaker, Aswansyah menjelaskan gagalnya penyaluran subsidi gaji ini karena, adanya rekening yang tidak valid dari para menerima.

Baca Juga: Alissa Wahid dan Koalisi Kompaks Geram dengan Ulah Dr. Kevin Samuel, Lapor IDI Tuntut Sanksi

"Rekening yang tidak dapat disalurkan sebanyak 152.220 rekening," ungkapnya belum lama ini.

Dilansir Media Pakuan dari laman Kemnaker, berikut inilah ciri rekening bermasalah:

1. Rekening tidak sesuai NIK

2. Rekening yang sudah tidak aktif

Baca Juga: Viral Dokter Muda Dihujat Netizen, Kevin Samuel Marpaung Unggah Video Durasi 15 Detik Lecehkan Kaum Hawa

3. Rekening pasif

4. Rekening yang tidak terdaftar

5. Rekening telah dibekukan oleh Bank

Pekerja yang merasa mempunyai masalah, bisa lapor dengan cara berikut:

Baca Juga: Diangkat Derajat Hingga Pahala Haji Makbul, Berikut Fadhilah Shalat Sunnah Tarawih Malam Ke-26 Sampai Ke-30

1. Buka laman https://kemnaker.go.id/

2. Pilih kanal Subsidi Upah atau https://bsu.kemnaker.go.id/

3. Atau bisa langsung klik https://bantuan.kemnaker.go.id/support/home

4. Masukkan laporan atau pertanyaan seputar BLT ini ke kanal yang tersedia.

Demikianlah informasi dari Kemnaker soal penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan di 2021. Semoga bermanfaat!***

Editor: Holis Sindy Sauri

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah