Terbongkar! Kemnaker.go.id Paparkan Hasil Penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp2,4 Juta Kepada Para Pekerja

- 17 April 2021, 03:00 WIB
Terbongkar! Kemnaker.go.id Paparkan Hasil Penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp2,4 Juta Kepada Para Pekerja
Terbongkar! Kemnaker.go.id Paparkan Hasil Penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp2,4 Juta Kepada Para Pekerja /Kemnaker

MEDIA PAKUAN - Dilansir Media Pakuan dari situs resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemanker) pada Jumat, 16 April 2021, kemnaker.go.id memaparkan soal penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan.

BLT BPJS Ketenagakerjaan ini disalurkan Kemnaker kepada para pekerja yang terkena dampak pamdemi Covid-19 belum lama ini.

Saat ini, program BLT BPJS Ketenagakerjaan akan segera disalurkan kembali Kemanker pada April 2021, dengan subsidi gaji senilai Rp2,4 juta.

Perlu diketahui, dana total yang sudah disalurkan Kemnaker pada termin 1, senilai 14,75 triliun atau sama dengan 99,11 persen.

Baca Juga: Akibat Tembakan Membabi Buta Tentara Myanmar di Wilayah Masjid, 1 Pemuda Tewas

Sedangkan pada pengiriman termin 2, subsidi gaji sudah diterima oleh 12,24 pekerja dengan anggaran total sebesar Rp14,69 triliun, atau setara dengan 98,71 persen.

“Total penerima subsidi gaji secara total yaitu sebanyak 12.403.896 orang, dengan rata-rata gaji Rp3,12 juta dan total perusahaan yang pekerjanya penerima bantuan subsidi upah sebanyak 413.649 perusahaan," kata Ida pada Rapat Kerja (Raker) Bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta, Senin, 18 Januari 2021. Seperti dikutip Media Pakuan dari laman resmi Kemnaker.go.id.

Namun masih ada rekening yang belum menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan ini, diantaranya duplikasi data, nomor rekening tidak valid, rekening sudah ditutup, tidak sesuai NIK dan dibekukan.

"Dalam menyelesaikan permasalahan itu, ada kendala waktu yang terbatas karena akhir Desember 2020 seluruh dana sisa harus dikembalikan ke kas negara sebagaimana ketentuan Peraturan Menteri Keuangan," kata Ida.

Baca Juga: Gagal Nyalip, Mobil Pickup dan Motor Tabrakan Maut di Tangerang! Satu Orang Tewas, Begini Kronologinya

Dana yang dikembalikan ke kas negara tersebut, merupakan bentuk pertanggungjawaban keuangan.

Mengingat juga tahun anggaran 2021 sudah berakhir, maka penyaluran subsidi gaji akan dilanjutkan kembali.

“Jadi mudah-mudahan pada bulan Januari ini rekonsiliasi data dengan bank penyalur sudah selesai dilakukan, maka akan kita mintakan kembali ke perbendaharaan negara untuk menyalurkan kembali,” ungkap Ida.

Di sisi lain, Ida juga belum memastikan penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan kembali disalurkan di 2021.

Baca Juga: Itikaf Bisa Dilakukan di Rumah? Begini Menurut Pendapat Para Ulama

“Untuk tahun anggaran APBN 2021, kami memang belum menerima perintah untuk menyalurkan kembali program BSU."

"Kami sudah punya hasil evaluasi yang akan kami berikan dan dikoordinasikan dengan Kemenko Perekonomian."

"Jika kondisi perekonomian kita belum normal kembali, saya kira diskusi tentang Program BSU ini kita bisa pertimbangkan untuk bisa dilakukan kembali pada tahun 2021," ujarnya.***

Editor: Holis Sindy Sauri

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x