Ini Kata Sri Mulyani Soal Penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 Juta April 2021, Simak Penjelasannya

- 12 April 2021, 06:00 WIB
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. /Instagram.com/@smindrawati

MEDIA PAKUAN - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani sebelumnya sempat membahas penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan pada April 2021.

Informasi keberlanjutan program BLT BPJS Ketenagakerjaan memang sudah sangat ditunggu-tunggu oleh para pekerja.

Dengan adanya program BLT BPJS Ketenagakerjaan ini, maka akan membuat roda perekonomian akan tetap berjalan sehingga pemulihan ekonomi akan cepat.

Dilansir Media Pakuan dari laman Antara News, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah memberitahukan alasan kenapa subsidi gaji tidak disalurkan di 2021.

Baca Juga: Junta Militer Myanmar Makin Kejam, 80 Warga Sipil Tewas Terkena Senapan Granat

Anggaran dana yang dialokasikan untuk BLT BPJS Ketenagakerjaan, tidak terdata di Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN) 2021.

"Untuk tahun ini, anggaran untuk subsidi gaji di APBN 2021 tidak dialokasikan. Nanti dilihat bagaimana situasi dan kondisi ekonomi terkininya," ungkap Ida.

Di sisi lain, pemerintah juga menghadirkan beberapa bantuan sosial lain untuk para pekerja di 2021, sebagai pengganti BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Alasan lain tidak disalurkannya subsidi gaji, yakni terdapat dalam laporan yang disampaikan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani belum lama ini.

Baca Juga: Dibuat Murka! Pemberontak Bersenjata Menyerang Kantor Kepolisian Myanmar, 10 Anggota Polisi Tewas

Isi dari laporan program pemulihan ekonomi nasional (PEN), Sri tidak menyebut adanya anggaran untuk BLT BPJS Ketenagakerjaan di 2021.

Seperti yang diketahui sebelumnya, ketika pemberitahun laporan tentang program pemulihan ekonomi nasional (PEN), belum lama ini.

Akan tetapi, Menkeu itu memberitahukan 8 bansos ini saja yang dilanjutkan di 2021, ini daftarnya:

1. PKH untuk 10 Juta KPM,

Baca Juga: BMKG Minta Warga Jatim Waspada Longsor dan Banjir Bandang Pasca Gempa Malang

2. Kartu Sembako,

3. Kartu Pra Kerja,

4. BLT Dana Desa,

5. Bansos tunai untuk 10 juta KPM,

Baca Juga: Simak 2 Cara Alternatif untuk Pencarian BST Bansos Kemensos Rp300 Ribu, Cek Dulu di dtks.kemensos.go.id

6. Subsidi Kuota PJJ,

7. Bantuan token listrik PLN,

8. BLT UMKM.

Itulah beberapa bansos yang berlanjut di 2021 yang disampaikan oleh Menkeu.***

Editor: Holis Sindy Sauri

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah