Berikut Link Pendaftaran BLT UMKM BPUM RP2,4 Juta 2021, Buruan Login Sekarang Juga

- 5 April 2021, 07:00 WIB
BLT UMKM atau Banpres Produktif
BLT UMKM atau Banpres Produktif /Tangkap layar/instrgram@kemenkopukm/

Baca Juga: Bertambah 13 Orang, Kasus Positif Corona di Kota Sukabumi Sebanyak 3.600 Orang

Maka dari itu, pemerintah kembali menyaluran BLT UMKM sebagai usaha mempercepat pemulihan ekonomi di Indonesia.

Anggaran untuk BLT UMKM sudah dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2021.

Jika anda ingin mendapatkan BLT UMKM, kalian bisa daftar melalui link www.dekdop.go.id.

Namun, peserta harus memenuhi persyaratan umumnya sebagai berikut ini:

Baca Juga: MENGAKU GROGI! Presiden dan Menhan RI Jadi Saksi Pernikahannya dengan Aurel, Atta Halilintar : Saya Deg-degan

1. Warga Negara Indonesia

2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

3. Memiliki usaha mikro

4. Bukan ASN, TNI/POLRI

Halaman:

Editor: Holis Sindy Sauri

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah