Baca Juga: BPUM Tidak Kunjung Cair! Nusron Wahid Tuding Teknologi Informasi BRI Bermasalah
Pingkan mendesak pemerintah agar bisa mengingat kembali penyaluran BLT BPJS di 2021, betapa pentingnya program ini.
Sudah terbukti di tahun lalu, SUbsidi gaji sudah menjadi primadona para pekerja dalam masalah kebutuhan sehari-hari mereka.
Sementara itu, Keberlanjutan program subsidi gaji di 2021 tersebut masih dalam tahap diskusi dengan tim Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN).
Sekarang ini, Kemnaker dengan KPC PEN tengah mendiskusikan kebijakan BLT BPJS Ketenagakerjaan di 2021, berdasarkan pengalaman di 2020.
Baca Juga: Lowongan Kerja BUMN PT Dian Swastatika Sentosa April 2021, Dibuka 11 Formasi Kosong
Di sisi lain, Menaker itu mengatakan hal sama dengan Presiden Joko Widodo, dana sisa memang akan dikembalikan ke bendahara negara.
Dana sisa tersebut diakibatkan masih adanya, rekening calon penerima subsidi gaji yang bermasalah.
Maka, pihak Kemnaker dan bank penyalur kini tengah mengidentifikasi penyebab rekening tidak valid itu.
Bila sudah mengetahui penyebab hal tersebut, maka rekening akan dikembalikan lagi kepada pekerja.