Simak Kata Ida Fauziyah Tentang Penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan Awal April 2021

- 31 Maret 2021, 08:00 WIB
Simak Kata Ida Fauziyah Tentang Penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan Awal April 2021
Simak Kata Ida Fauziyah Tentang Penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan Awal April 2021 /tangkap layar/Kemnaker/

MEDIA PAKUAN - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah sempat membahas penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU Subsidi Gaji awal April 2021.

Ida mengungkapkan akan menyalurkan BLT BPJS Ketenagakerjaan kepada para pekerja yang belum pernah di termin 1 dan 2.

Seperti yang diketahui sebelumnya, penyaluran BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan belum mencapai 100 persen di 2020 lalu.

Jika dirincikan, pada penyaluran subsidi haji termin 1 sudah tersalurkan ke 12,29 juta pekerja.

Baca Juga: LUAR BIASA! 93 Persen Wartawan Pikiran Rakyat Media Network Dinyatakan Lulus UKW

Dana total yang sudah disalurkan Kemnaker pada termin 1 tersebut, senilai 14,75 triliun atau sama dengan 99,11 persen.

Sedangkan pada pengiriman termin 2, subsidi gaji sudah diterima oleh 12,24 pekerja dengan anggaran total sebesar Rp14,69 triliun, atau setara dengan 98,71 persen.

“Total penerima subsidi gaji secara total yaitu sebanyak 12.403.896 orang, dengan rata-rata gaji Rp3,12 juta dan total perusahaan yang pekerjanya penerima bantuan subsidi upah sebanyak 413.649 perusahaan," kata Ida, seperti dikutip Media Pakuan dari laman resmi Kemnaker.go.id.

Namun masih ada rekening yang belum menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan ini, diantaranya duplikasi data, nomor rekening tidak valid, rekening sudah ditutup, tidak sesuai NIK dan dibekukan.

Baca Juga: WOW! Segini Jumlah Bantuan Kebakaran Kilang Minyak Pertamina Indramayu dari Pemprov Jawa Barat

"Dalam menyelesaikan permasalahan itu, ada kendala waktu yang terbatas karena akhir Desember 2020 seluruh dana sisa harus dikembalikan ke kas negara sebagaimana ketentuan Peraturan Menteri Keuangan," kata Ida.

Dana yang dikembalikan ke kas negara tersebut, merupakan bentuk pertanggungjawaban keuangan.

Mengingat juga tahun anggaran 2021 sudah berakhir, maka penyaluran subsidi gaji akan dilanjutkan kembali.

“Jadi mudah-mudahan pada bulan Januari ini rekonsiliasi data dengan bank penyalur sudah selesai dilakukan, maka akan kita mintakan kembali ke perbendaharaan negara untuk menyalurkan kembali,” ungkap Ida.

Baca Juga: Pembelajaran Tatap Muka Dibuka Juli 2021, Menko PMK Muhadjir Efendy Beri Komentar

Di sisi lain, Ida juga belum memastikan penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan kembali disalurkan di 2021.

“Untuk tahun anggaran APBN 2021, kami memang belum menerima perintah untuk menyalurkan kembali program BSU. Kami sudah punya hasil evaluasi yang akan kami berikan dan dikoordinasikan dengan Kemenko Perekonomian."

"Jika kondisi perekonomian kita belum normal kembali, saya kira diskusi tentang Program BSU ini kita bisa pertimbangkan untuk bisa dilakukan kembali pada tahun 2021," ujarnya.***

Editor: Holis Sindy Sauri

Sumber: kemnaker.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah