Login prakerja.go.id Ketahui Cara Mudah Dapatkan Kartu Prakerja Gelombang 16 dengan Syarat dan Cara Daftarnya

- 27 Maret 2021, 08:46 WIB
Ilustrasi Kartu Prakerja.
Ilustrasi Kartu Prakerja. /Prakerja.go.id



MEDIA PAKUAN - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 16 masih dibuka segera daftar dan penuhi syarat pendaftaran.

Bagi kalian yang terpenuhi syarat dan memiliki akun Kartu Prakerja yang sudah terverifikasi bisa langsung daftar secara online melalui prakerja.go.id.

prakerja.go.id merupakan link resmi untuk membantu masyarakat bisa mendapatkan Kartu Prakerja.

Namun sebelum daftar pastikan anda memasuki kategori penerima Kartu Prakerja.

Baca Juga: Ingat! Jika Sudah Daftar Pastikan Anda Penerima BLT Banpres UMKM 2021 di eform.bri.co.id

Baca Juga: Inilah Lokasi SIM Keliling Bandung 27 Maret 2021, Beserta Syarat dan Biaya Perpanjangannya

Pendaftaran Kartu Prakerja ini bisa diikuti dengan syarat WNI, usia 18 tahun dan tidak dalam menempuh pendidikan formal.

Apabila pendaftar sudah terpenuhi syarat bisa ikut gabung ke gelombang 16.

Adapun untuk mengetahui cara daftar seleksi Kartu Prakerja bisa simak di bawah ini.  

Cara ikut seleksi Kartu Prakerja:

1. Buka prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer kamu

2. Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK kamu, masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada
layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun

Baca Juga: Pelanggan PLN Bisa Klaim Token Listrik Gratis Maret di www.pln.co.id dan PLN Mobile, Cek Inilah Caranya

Baca Juga: Ingin Tahu 8 Smartphone Realme Dengan Kualitas Kamera Terbaik, Cek Inilah Spesifikasinya

4. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online

5. Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka

6. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS

Kartu Prakerja merupakan program pemerintah untuk membantu para pekerja meningkatkan skil dan mengembangkan kompetensi.

Selain itu Program Kartu Prakerja bertujuan untuk mengembangkan kompetensi angkatan kerja, meningkatkan produktivitas dan daya saing angkatan kerja, serta mengembangkan kewirausahaan.

Tetapi walau semua masyarakat dapat mengikuti pendaftaran Kartu Prakerja akan tetapi, ada beberapa pekerja yang tidak bisa mendapatkan Kartu Prakerja.

Adapun pekerja yang tidak bisa mendaftar Program Kartu Prakerja sebagai berikut:

- Pejabat Negara

- Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

- Aparatur Sipil Negara

- Prajurit Tentara Nasional Indonesia

- Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

- Kepala Desa dan perangkat desa

- Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.***

Editor: Iing Nuryasin

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x