Gagal Daftar Kartu Prakerja di Gelombang 13 Jangan Khawatir Pendaftaran Gelombang 14 Sudah Dibuka, Cek Segera

- 11 Maret 2021, 14:40 WIB
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 14 Resmi Dibuka.*
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 14 Resmi Dibuka.* /Instagram Prakerja.go.id/




MEDIA PAKUAN - Bagi masyarakat yang belum sempat daftar Kartu Prakerja gelombang 13 bisa daftar secara online di gelombang 14.

Hal tersebut karena Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 14 sudah dibuka oleh pemerintah.

Pendaftaran Kartu Prakerja ini bisa diikuti oleh semua Warga Negara Indonesia dengan beberapa syarat.

Baca Juga: Pendaftaran Seleksi Taruna Taruni AAL 2021 Segera Dibuka, Cek Ketahui Persyaratannya

Persyaratan utama agar bisa mengikuti pendaftaran Kartu Prakerja ialah WNI, umur 18 tahun, dan tidak dalam menempuh pendidikan formal.  

Bagi kalian yang terpenuhi syarat dan memiliki akun Kartu Prakerja bisa langsung daftar secara online melalui  www.prakerja.go.id.

Namun sebelum daftar pastikan sudah memiliki akun yang telah terverifikasi di Kartu Prakerja.

Baca Juga: Pemerintah Perpanjang Bantuan Token Listrik Gratis hingga Juni 2021, Segera Ketahui Penerima dan Cara Dapatkan

Apabila pendaftar sudah memiliki akun Kartu Prakerja yang terverifikasi maka harus login dan gabung ke gelombang 14.

Adapun untuk mengetahui lebih lanjut cara daftar Kartu Prakerja gelombang 14 bisa simak di bawah ini:

Cara daftar Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id 

1. Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer kamu

Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2021 Tidak Bisa Diikuti Oleh Orang Bertato, Cek Inilah Persyaratannya

2. Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK kamu, masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada
layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun

4. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online

5. Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka

6. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS

Baca Juga: BLT UMKM Akan Disalurkan Maret 2021, Segera Daftar ke Lembaga Pengusul dan Penuhi Persyaratannya

Kartu Prakerja merupakan program pemerintah untuk membantu para pekerja meningkatkan skil dan mengembangkan kompetensi.

Selain itu Program Kartu Prakerja bertujuan untuk mengembangkan kompetensi angkatan kerja, meningkatkan produktivitas dan daya saing angkatan kerja, serta mengembangkan kewirausahaan.

Kartu Prakerja ini ditujukan bukan untuk pekerja saja melainkan pencari kerja, buruh yang terkena PHK atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi yang telah terpenuhi syaratnya.

Baca Juga: Inilah Spesifikasi 7 Smartphone OPPO yang Memiliki Kualitas Kamera Terbaik

Tetapi walau semua masyarakat dapat mengikuti pendaftaran Kartu Prakerja akan tetapi, ada beberapa pekerja yang tidak bisa mendapatkan Kartu Prakerja.

Adapun pekerja yang tidak bisa mendaftar Program Kartu Prakerja sebagai berikut:

- Pejabat Negara

- Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

Baca Juga: Segera Cek KIS di dtks.kemensos.go.id untuk Dapatkan Bansos BST yang Cair di Maret 2021

- Aparatur Sipil Negara

- Prajurit Tentara Nasional Indonesia

- Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

- Kepala Desa dan perangkat desa

- Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.***

Editor: Iing Nuryasin

Sumber: www.prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x