Syarat WNI Dapatkan Kartu Prakerja di Beberapa Gelombang, Cek Ketahui Ini Cara Daftarnya

- 14 Maret 2021, 09:04 WIB
Sebelum terlambat, segera daftar Kartu Prakerja Gelombang 14.*
Sebelum terlambat, segera daftar Kartu Prakerja Gelombang 14.* /Prakerja.go.id/

 

MEDIA PAKUAN - Kartu Prakerja sudah memasuki gelombang 14, bantuan tersebut bisa didapat oleh semua Warga Negara Indonesia yang telah terpenuhi syarat.

Syarat bagi masyarakat khususnya WNI untuk bisa mendaptkan Kartu Prakerja di berbagai gelombang minimal usia 18 tahun dan tidak dalam menempuh pendidikan formal.

Bagi masyarakat yang terpenuhi syarat Kartu Prakerja bisa langsung daftar secara online melalui  www.prakerja.go.id.

Baca Juga: Korban Kembali Terjadi! 12 Orang Tewas Dalam Protes di Myanmar

Pendaftaran seleksi Kartu Prakerja gelombang 14 sudah dibuka, para pendaftar bisa langsung cek dan daftar di www.prakerja.go.id.

Namun sebelum daftar pastikan sudah memiliki akun yang telah terverifikasi di Kartu Prakerja.

Apabila pendaftar sudah memiliki akun Kartu Prakerja yang terverifikasi maka harus login dan gabung ke gelombang 14.

Adapun untuk mengetahui cara daftar seleksi Kartu Prakerja bagi terpenuhi syarat bisa simak di bawah ini.  

Baca Juga: Ingin Dapat BLT UMKM 2021 Cek Penerima di eform.bri.co.id Jika NIK Tidak Terdaftar Lakukan Cara ini

Cara ikut seleksi pendaftaran Kartu Prakerja di berbagai gelombang :

1. Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer kamu

2. Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK kamu, masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada
layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun

4. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online

Baca Juga: Seleksi CPNS 2021 Segera Dibuka, Inilah Persyaratan Umum Pendaftaran untuk Lulusan SMA Sederajat

5. Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka

6. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS

Kartu Prakerja merupakan program pemerintah untuk membantu para pekerja meningkatkan skil dan mengembangkan kompetensi.

Selain itu Program Kartu Prakerja bertujuan untuk mengembangkan kompetensi angkatan kerja, meningkatkan produktivitas dan daya saing angkatan kerja, serta mengembangkan kewirausahaan.

Baca Juga: Segera Cek KIS di dtks.kemensos.go.id untuk Dapatkan Bansos BST yang Cair di Maret 2021

Kartu Prakerja ini ditujukan bukan untuk pekerja saja melainkan pencari kerja, buruh yang terkena PHK atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi yang telah terpenuhi syaratnya.

Tetapi walau semua masyarakat dapat mengikuti pendaftaran Kartu Prakerja akan tetapi, ada beberapa pekerja yang tidak bisa mendapatkan Kartu Prakerja.

Adapun pekerja yang tidak bisa mendaftar Program Kartu Prakerja sebagai berikut:

- Pejabat Negara

Baca Juga: Inilah Spesifikasi 7 Smartphone OPPO yang Memiliki Kualitas Kamera Terbaik

- Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

- Aparatur Sipil Negara

- Prajurit Tentara Nasional Indonesia

Baca Juga: Ingin Tahu 7 Smartphone Samsung Terbaru yang Berkualitas dan Baterai Tahan Lama Cek Ini Spesifikasinya

- Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

- Kepala Desa dan perangkat desa

- Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.***

Editor: Iing Nuryasin

Sumber: www.prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x