Jangan Lupa Login dtks.kemensos.go.id, BST Bansos Kemensos Rp300 Ribu Cair Awal April 2021

- 26 Maret 2021, 10:00 WIB
Warga kurang mampu yang tidak terdaftar di dtks.kemensos.go.id bisa mengajukan program BST Rp300 ribu dari Kemensos.*
Warga kurang mampu yang tidak terdaftar di dtks.kemensos.go.id bisa mengajukan program BST Rp300 ribu dari Kemensos.* /Tangkapan layar laman dtks.kemensos.go.id.*/Kemensos.go.id

MEDIA PAKUAN - Jangan lupa login dtks.kemensos.go.id karena prorgam BST Bansos dari Kementerian Sosial (Kemensos) akan cair awal April 2021.

Program BST Bansos Kemensos disalurkan kepada para peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Proses penyaluran BST Bansos Kemensos itu melalui kantor Pos Indonesia saja, karena untuk menghindari kerumunan.

Kemensos menargetkan akan ada 10 juta penerima BST Bansos Kemensos pada 2021, dengan anggaran senilai Rp30,4 miliar.

Baca Juga: Sekolah Tatap Muka di Kota Sukabumi Belum Pasti, Kata Wakil Wali Kota Masih Menunggu Arahan Gubernur

Setiap peserta KPM akan mendapatkan BST Bansos Kemensos senilai Rp300 ribu perbulannya dan disalurkan selama empat bulan berturut-turut.

Maka total BST Bansos Kemensos yang akan didapat penerima yaitu sebesar Rp1,2 juta per tahunnya.

jika ingin dapat atau tidaknya bisa melalui link dtks.kemensos.go.id, dengan cara berikut ini:

1. Login link dtks.kemensos.go.id menggunakan Hp atau PC

Baca Juga: Lindungi Warganya, Vaksinasi Corona di Sumedang Dilakukan Tiga Tahap

2. Pilih ID, kamu bisa memilih salah satu identitas yang akan dicek (NIK, ID DTKS atau nomor PBI JK/KIS). Agar mudah, pilih NIK

3. Ketikkan Nomor Induk Keluarga (NIK)

4. Ketikkan nama lengkap

5. Ketik ulang kode Captcha yang tertera

Baca Juga: Unjuk Rasa di Myanmar Berlanjut, Pusat Bisnis Tutup dan Warga Memilih Tinggal di Rumah

6. Klik cari

7. Nanti akan muncul data apakah kamu penerima BST Bansos KK PKH atau bukan.

Sementara itu, di tahun ini terdapat empat tahap penyaluran BLT Kemensos Rp300 ribu tersebut.

Yang dimana pertahapnya hanya berselang tiga bulan saja. Di tahap pertama akan dilaksanakan Januari yaitu hari ini.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Siapkan 1.985 Personel untuk Pengamanan Sidang Kasus Kerumunan di Mengamendung

Pada tahap kedua disalurkan pada April mendatang dan tahap ketiganya di Juli 2021.

Untuk tahap terakhirnya, akan dicairkan pada Oktober 2021 nanti.

Mekanisme pencairan BST Bansos KK PKH ini, terdiri dari proses pentransferan BLT ke rekening penerima.

Namun jika tidak memiliki rekening, nantinya akan disalurkan melalui PT POS Indonesia.

Baca Juga: Update Kasus Corona di Kota Sukabumi: Kesembuhan Mencapai 91,2 Persen

Dalam pentransferan via rekening, BLT akan dicairkan hanya untuk rekening bank BRI, BNI, BTN dan Mandiri.

Selain dari rekening yang disebutkan di atas, kalian tidak bisa mencairkan BST Bansos KK PKH Rp300 ribu itu.

Terdapat juga persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon penerima BLT Kemensos Rp300 ribu.

Diantaranya mereka yang sudah terdata di RT/RW dan juga di Desa, serta bagi Anda yang kehilangan maat pencairannya.

Baca Juga: Turnamen Orleans Masters , Ganda dan Tunggal Putri Indonesia Lolos ke Babak 16 Besar

Bagi kalian yang dulunya pernah terdaftar namanya di bansos pemerintah lain, maka tidak boleh mendapatkan BLT Rp300 ribu ini.

Berbeda dengan Anda yang namanya tidak terdaftar sebagai penerima BST Bansos KK PKH, maka segera lapor ke aparat desa.

Persyaratan selanjutnya yaitu, mereka yang berdomisili di daerah tempat Anda tinggal, boleh dapatkan BLT Rp300 ribu Kemensos.

Baca Juga: Wakil Wali Kota Ulang Tahun, Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi Tulis Pantun

Sementara itu, jika Anda mengalami masalah dalam penyaluran tersebut, maka bisa menghubungi pihak Kemensos.

Caranya yaitu dengan melaporkan aduan melalui email Kemensos [email protected].

Selain itu bisa juga lewat Whatsapp Kemensos 0811 1022 210 dengan format Nama Lengkap Nomor KTP Alamat Lengkap Aduan.***

Editor: Holis Sindy Sauri

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah