Akhirnya, Pekerja yang Tidak Terdata di BPJS Ketenagakerjaan bisa dapat BSU BLT Subsidi Gaji 2021

- 19 Maret 2021, 09:10 WIB
Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan
Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan /

MEDIA PAKUAN - Pada penyaluran BSU Subsidi Gaji 2021, pekerja yang tidak terdata di BPJS Ketenagakerjaan bisa dapat BLT Rp2,4 juta.

Keterangan tersebut disampaikan oleh wakil ketua Komisi XI DPR RI Ansory Siregar, pada saat kunjungan kerja ke Nusa Tenggara Barat (NTB), untuk memantau progres penyaluran BSU BLT BPJS Subsidi Gaji.

Ansory mengatakan, pekerja yang tidak terdata di BPJS Ketenagakerjaan pun, nanti juga akan dapat BSU BLT SUbsidi Gaji.

Baca Juga: Program BLT BPJS Ketenagakerjaan Masih Ada Harapan Disalurkan di 2021 Kepada Pekerja, Ini Alasannya

"Pekerja yang tidak terdata di BPJS Ketenagakerjaan, nantinya akan dibuatkan kebijakan barunya," paparnyaa seperti dikutip Media Pakuan dari laman Antara News pada Jumat, 19 Maret 2021.

Anggaran untuk BLT BPJS Ketenagakerjaan kini sudah dialokasikan yaitu sebesar Rp30 triliun.

Maka dari itu, sampai saat ini mereka akan mendiskusikan kebijakan baru itu, saat sidang DPR mendatang.

Baca Juga: Ingin Jadi Global Hero atau Top Lokal Hero? Inilah 10 Tips Bermain Game Online Untuk Pemula Mobile Legends

"Pokoknya aspirasi dan masukan dari pertemuan ini akan kami bawa ke sidang DPR untuk diperbaiki dan disempurnakan penyalurannya," ujarnya.

Halaman:

Editor: Holis Sindy Sauri

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah