MEDIA PAKUAN - Agar bisa tepat sasaran dalam penyaluran BLT UMKM BPUM tahap 2 Rp2,4 juta, Kementerian Koperasi (Kemenkop) sudah memiliki solusinya.
Sebelum itu, Kemenkop menyalurkan kembali BLT UMKM Rp2,4 juta untuk bisa membantu para pelaku usaha di tengah pandemi Covid-19.
Pada penyaluran BLT UMKM BPUM tahap pertama lalu, sudah sukses tersalurkan kepada para para pelaku usaha.
Pencairan BLT UMKM BPUM tahap 1 Rp2,4 juta berakhir sejak 18 Februari 2021 lalu oleh Kemenkop.
Dilansir Media Pakuan dari laman Antara News, Anggota Komisi VI DPR RI Nevi Zuairina, memaparkan laporan hasil evaluasi Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).
"Dilihat dari laporan evaluasi BPUM 2020, ada 44,8 persen UMKM yang kapasitas dan kinerjanya meningkat drastis, serta 51,5 persen UMKM uang usahanya kembali berjalan," ungkap Nevi.
Baca Juga: BERDUKA! Ni Luh Putu Sugianitri, Polwan Ajudan Soekarno Tutup Usia Akibat Kanker Darah dan Kista
Para penerima BPUM, diharuskan untuk bisa dimanfaatkan sebaik mungkin dana BLT UMKM tersebut.