Melihat juga, penerima BLT UMKM Rp2,4 juta di 2020 lalu hanya 12 juta pelaku usaha saja.
Pemerintah diharapkan bisa tepat sasaran dalam penyaluran BPUM di 2021 ini, agar bisa digunakan dengan baik.
Baca Juga: Hari Pekerjaan Sosial Sedunia! Risma Berikan Selamat, Mensos: Kita Lakukan Bukan Hanya untuk Dunia
"Pemerintah harus memiliki data yang kuat dan memastikan validasinya pada penerima bantuan. Ini sangat penting agar penerima manfaat bantuan dari pemerintah benar-benar tepat sasaran," tegasnya.
Tujuan Kementerian Koperasi (Kemenkop) membagikan BLT UMKM ini, bertujuan untuk membantu mereka di tengah pandemi Covid-19 sekarang ini.
Kemenkop mendapatkan dukungan dari Komisi VI untuk usulan penyaluran BPUM, agar kembali disalurkan di 2021.
Dana yang diusulkan yaitu sebesar Rp28,8 triliun dengan total penerimaan, sama seperti dulu yakni 12 juta penerima.
"Saya setuju BPUM ini diteruskan. Namun sinergi dengan program Kementerian Koperasi dan UKM harus berjalan secara harmonis," tutur Nevi.***