1. Pembuatan akun melalui laman sscasn.bkn.go.id
2. Pelamar memilih menu PPPK atau ssp3k.bkn.go.id
Baca Juga: J-Hope Kecewa, RM Kukuh Sebut BTS Tak Gagal Meski Tak Dapat Trofi GRAMMY Awards
3. Melakukan registrasi dan mengisi data yang diperlukan, yaitu:
- Nomor Peserta Ujian K-II
- Tanggal lahir
Baca Juga: Posting Video Almarhum Orangtua, Wali Kota Bogor Tulis Pesan yang Mengharukan
- Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK) atau NIK Kepala Keluarga
- Alamat email aktif, kata sandi atau password, dan pertanyaan keamanan
- Pas Foto formal dengan ukuran minimal 120 KB maksimal 200 KB (format .JPG atau .JPEG)