4. Golongan IV
- Golongan IVa : Rp3.044.300 – Rp5.000.000
- Golongan IVb : Rp3.173.100 – Rp5.211.500
- Golongan IVc : Rp3.307.300 – Rp5.431.900
- Golongan IVd : Rp3.447.200 – Rp5.661.700
Baca Juga: Kegiatan PON XX Tetap Digelar 2021, Menpora: Arahan Presiden Karena Ini Sudah Siap
Selain itu, berikut inilah macam-macam tunjangan PNS.
1. Tunjangan Kinerja
Tunjangan kinerja adalah tunjangan yang terbesar bagi PNS. Besarnya tergantung pada jabatan dan instansi, baik pusat maupun daerah.