Seleksi CPNS 2021, Berikut Daftar Bocoran Gaji Pokok dan Tunjangan yang akan Didapat ASN

- 16 Maret 2021, 06:00 WIB
CPNS 2021, Simak Rincian Formasinya di Sini
CPNS 2021, Simak Rincian Formasinya di Sini /tangkapan layar sscasn.bkn.go.id

MEDIA PAKUAN - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 sudah hampir mendekati hari pelaksanaannya.

Para guru honorer diharapkan untuk tahu daftar gaji pokok dan tunjangan bila lolos seleksi CPNS 2021.

Hal tersebut membuat para guru honorer semakin bersemangat mengikuti seleksi CPNS 2021.

Baca Juga: Babak Baru Kasus Penyebaran Video Syur Gisel, Sidang Lanjutan Digelar Besok 16 Maret 2021

Seleksi CPNS ini dibuka oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan juga membuka formasi guru.

Nantinya, peserta yang lolos seleksi CPNS 2021, akan menjadi guru Aparatur Sipil Negara (ASN).

Maka dari itu nantinya mereka akan mendapatkan gelar guru CPNS di 2021 mendatang.

Baca Juga: Rusia Minta Guru Agama ke Indonesia, Begini Ungkapan Budiman Sudjatmiko

Maka ketahuilah daftar gaji pokok PNS berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019 sesuai golongan dan lama kerja.

Halaman:

Editor: Holis Sindy Sauri

Sumber: BKN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x