Adapun beberapa persyaratannya berikut ini:
1. Warga Negara Indonesia
Baca Juga: Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir Lantik Forum Pelajar Sadar HAM, Simak Tugasnya
2. Minimal usia 18 tahun
3. Tidak bersekolah formal
Belum lama ini, Manajemen Pelaksana Program (PMO) Kartu Prakerja, Denni Puspa Purbasari menyampaikan keberlanjutan kartu prakerja di 2021.
Baca Juga: Begini Pesan Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan untuk Ratusan Pejabat Fungsional yang Baru Dilantik
"Program ini akan dilanjutkan di 2021 sehingga bagi para sobat Prakerja yang telah memasukkan data dan yang nantinya belum selesai sebagai penerima tahun ini jangan berkecil hati karena bisa mengikuti batch selanjutnya, batch 1 di 2021," ucap Denni.
Tujuan lain dari program kartu prakerja yakni, masih ada peserta yang belum ikut di 2020 lalu.
Jika berminat berikut inilah cara ikut kartu prakerja gelombang 14: